kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.935   35,00   0,20%
  • IDX 6.321   -19,44   -0,31%
  • KOMPAS100 834   -5,19   -0,62%
  • LQ45 631   -5,42   -0,85%
  • ISSI 217   -0,87   -0,40%
  • IDX30 356   -2,59   -0,72%
  • IDXHIDIV20 441   -2,53   -0,57%
  • IDX80 95   -0,70   -0,74%
  • IDXV30 119   -0,18   -0,15%
  • IDXQ30 114   -0,87   -0,76%

Pria Thailand Dipenjara Karena Menjual Kalender Bergambar Kartun Satir Bebek Kuning


Rabu, 08 Maret 2023 / 16:08 WIB
ILUSTRASI. Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.


Sumber: AP News,Channelnewsasia.com | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Seorang pria Thailand dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada Selasa (7 Maret) karena menjual kalender yang menampilkan kartun satir bebek kuning yang menurut pengadilan mengejek raja negara itu, kata sebuah kelompok bantuan hukum.

Pengadilan Pidana Bangkok memutuskan bahwa kalender untuk tahun 2021 berisi gambar bebek kuning dalam pose yang menyerupai dan mengejek Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, yang menurunkan reputasinya, kata kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand.

Terdakwa didakwa berdasarkan hukum lese majeste Thailand, yang memberikan hukuman penjara tiga hingga 15 tahun bagi siapa saja yang mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris atau bupati.

Baca Juga: Meski Manufaktur Tetap Ekspansi, Pemerintah Waspadai Dinamika Ekonomi Global

Kelompok bantuan hukum mengatakan terdakwa berusia 26 tahun, yang diidentifikasi dengan nama panggilan Ton Mai, hukumannya dikurangi menjadi dua tahun karena dia bekerja sama dengan pengadilan.

Pengadilan menyatakan bahwa enam ilustrasi dalam kalender dibuat untuk mengejek raja.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×