kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pria Thailand Dipenjara Karena Menjual Kalender Bergambar Kartun Satir Bebek Kuning


Rabu, 08 Maret 2023 / 16:08 WIB
Pria Thailand Dipenjara Karena Menjual Kalender Bergambar Kartun Satir Bebek Kuning
ILUSTRASI. Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.


Sumber: AP News,Channelnewsasia.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - BANGKOK. Seorang pria Thailand dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada Selasa (7 Maret) karena menjual kalender yang menampilkan kartun satir bebek kuning yang menurut pengadilan mengejek raja negara itu, kata sebuah kelompok bantuan hukum.

Pengadilan Pidana Bangkok memutuskan bahwa kalender untuk tahun 2021 berisi gambar bebek kuning dalam pose yang menyerupai dan mengejek Raja Thailand Maha Vajiralongkorn, yang menurunkan reputasinya, kata kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand.

Terdakwa didakwa berdasarkan hukum lese majeste Thailand, yang memberikan hukuman penjara tiga hingga 15 tahun bagi siapa saja yang mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris atau bupati.

Baca Juga: Meski Manufaktur Tetap Ekspansi, Pemerintah Waspadai Dinamika Ekonomi Global

Kelompok bantuan hukum mengatakan terdakwa berusia 26 tahun, yang diidentifikasi dengan nama panggilan Ton Mai, hukumannya dikurangi menjadi dua tahun karena dia bekerja sama dengan pengadilan.

Pengadilan menyatakan bahwa enam ilustrasi dalam kalender dibuat untuk mengejek raja.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×