kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.053   69,54   1,00%
  • KOMPAS100 1.055   14,86   1,43%
  • LQ45 830   12,77   1,56%
  • ISSI 214   1,32   0,62%
  • IDX30 423   7,30   1,75%
  • IDXHIDIV20 510   8,47   1,69%
  • IDX80 120   1,70   1,44%
  • IDXV30 125   0,84   0,68%
  • IDXQ30 141   2,15   1,55%

Punya UU Ketenagakerjaan yang Kuat, Google dan Amazon Sulit Lakukan PHK di Eropa


Jumat, 07 April 2023 / 18:20 WIB
Punya UU Ketenagakerjaan yang Kuat, Google dan Amazon Sulit Lakukan PHK di Eropa


Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - PARIS. Setelah melakukan PHK terbesar dalam sejarah mereka, perusahaan-perusahaan teknologi besar AS seperti Amazon dan Google kini belajar bahwa betapa sulitnya mengurangi jumlah karyawan di Eropa.

Di Eropa, raksasa-raksasa itu sulit melakukan PHK karena perlindungan tenaga kerja yang membuat mereka hampir tidak mungkin memberhentikan karyawan di beberapa negara tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan dewan pekerja. 

Tidak seperti di AS dimana perusahaan-perusahaan dapat melakukan PHK besar-besaran dan memberhentikan ratusan atau bahkan ribuan pekerja dalam hitungan bulan.

Misalnya di Prancis, beberapa sumber mengatakan kalau induk Google, Alphabet Inc. saat ini sedang bernegosiasi untuk mengurangi jumlah karyawan dengan pengunduran sukarela. Mereka menawarkan pesangon cukup besar untuk membuat para karyawan rela resign.

Baca Juga: Dua Kali dalam Sepekan, China Kembali Mengirim Kapal Perang ke Sekitar Taiwan

Google memiliki sekitar 1.600 karyawan di Paris. Terkait itu, dewan pekerja sedang melakukan negosiasi dengan perusahaan mengenai berapa banyak karyawan dan jenis pekerjaan yang akan diikutsertakan dalam rencana PHK secara sukarela.

Namun, salah satu sumber mengatakan bahwa keputusan dari negosiasi itu baru akan keluar dalam beberapa minggu ke depan, dan sementara itu, segala aktivitas akan terus berjalan seperti biasa.

Para karyawan Google di Uni Eropa baru-baru ini membentuk Dewan Pekerja Google antar negara, termasuk Inggris dan Swiss. Dewan ini diharapkan dapat beroperasi dalam waktu sekitar enam bulan, dan akan menjadi suara kolektif yang kuat dalam konsultasi-konsultasi di masa mendatang.

Dewan Pekerja Eropa ini akan terdiri dari perwakilan yang merupakan karyawan Google dan akan bertugas selama empat tahun. Para anggota dewan akan bekerja sama dengan manajemen Google, dan berkantor pusat di Dublin.

“Kami telah bekerja dengan hati-hati dan secara mandiri di setiap negara di mana proses PHK harus mematuhi persyaratan hukum setempat,” kata juru bicara Google dilansir Bloomberg, Jumat (7/4).

Sementara Amazon di Prancis telah berusaha membuat beberapa manajer senior mengundurkan diri dengan menawarkan gaji sebanyak satu tahun dan karyawan yang keluar akan dianggap mengambil cuti hingga Mei.

Baca Juga: Arab Saudi dan Iran Resmi Memulihkan Hubungan Diplomatik

Di Amazon Jerman, ada sumber yang mengatakan bahwa perusahaan telah mulai memberhentikan orang-orang yang masih dalam masa percobaan, dan menawarkan proposal untuk keluar secara sukarela.

Sementara di Luksemburg, karyawan yang keluar dari Amazon telah ditawari gaji yang setara satu tahun masa kerja, dengan bayaran tambahan yang ditentukan oleh hukum nasional.

Adapun di Prancis maupun Jerman, undang-undang ketenagakerjaan mereka termasuk yang terkuat di Uni Eropa.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×