kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Putin Tawarkan Kesepakatan Aluminium dan Tanah Jarang kepada AS


Selasa, 25 Februari 2025 / 09:18 WIB
Putin Tawarkan Kesepakatan Aluminium dan Tanah Jarang kepada AS
ILUSTRASI. Presiden Rusia Vladimir Putin menawarkan AS kesempatan untuk eksplorasi bersama atas endapan logam tanah jarang di negara itu. Foto Wikipedia/USDA


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Putin menyarankan agar Rusia dan AS dapat bekerja sama dalam pembangkitan tenaga air dan produksi aluminium di wilayah Krasnoyarsk Rusia di Siberia, yang merupakan pangkalan bagi pembuat aluminium terbesar Rusia, Rusal.

"Menurut saya, yang terpenting adalah kita dapat mempertimbangkan untuk bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan Amerika di bidang ini," kata Putin. 

Ia memperkirakan potensi investasi dalam proyek ini sebesar US$ 15 miliar.

Putin juga menjelaskan, proyek-proyek bersama juga dapat diperluas ke sektor energi. Dia menyatakan bahwa beberapa perusahaan Rusia dan AS telah saling menghubungi satu sama lain, tapi tidak memberikan rincian lebih jauh.

Tonton: Soal Kesepakatan Mineral AS, Zelenskiy: Saya Tidak Bisa Menjual Ukraina

Dalam transkrip yang diunggah oleh Kremlin, Putin mengatakan bahwa tanah jarang merupakan sektor prioritas bagi pembangunan ekonomi dan daya saing Rusia.

"Pemerintah berupaya untuk meningkatkan potensi industri dalam negeri yang mencakup ekstraksi hingga manufaktur barang-barang berteknologi tinggi yang siap pakai," katanya.

"Berdasarkan hasil proyek nasional, volume produksi barang-barang tersebut harus meningkat beberapa kali lipat," katanya.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×