Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Selain itu, mereka juga terus mentransfer dana dan personel ke seluruh wilayah Irak, kata para pejabat Irak dan Barat. "Abu Naba telah melakukan kontak dengan sisa anggota ISIS di Irak, dan kami memantau percakapan mereka untuk waktu yang lama," kata Noaman.
Sejak ditangkap, Abu Naba tetap berada di tahanan Irak dan sedang diinterogasi. Noaman mengatakan dia akan diadili di bawah undang-undang anti-teror Irak, dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati jika terbukti ikut keanggotaan dalam organisasi teroris.
Baca juga: Lelang mobil dinas Nissan Grand Livina harga pembukaan hanya Rp 35 jutaan
Irak menempati peringkat kelima dari negara-negara yang melaksanakan hukuman mati, menurut Amnesty International. Amnesty International melaporkan adanya 100 eksekusi mati di negara itu pada 2019.
Sejak ISIS dikalahkan pada 2017, Irak telah menghukum mati ratusan warganya sendiri karena menjadi anggota faksi teroris, tetapi hanya sebagian kecil yang dilaksanakan. Pada 16 November, 21 orang yang dihukum karena tuduhan terorisme digantung di penjara Nasiriyah yang terkenal kejam di Irak selatan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baru Turun dari Pesawat, Pentolan ISIS Langsung Ditangkap di Irak",
Penulis : Danur Lambang Pristiandaru
Editor : Danur Lambang Pristiandaru