Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Stanford University memberhentikan lebih dari 360 pegawainya, menyebut kebijakan pendanaan pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebagai penyebab utama tekanan anggaran.
Pemerintahan Trump sebelumnya mengancam akan memangkas dana federal untuk universitas-universitas yang dianggap gagal menindak aksi protes pro-Palestina, mendukung kebijakan iklim, atau mempertahankan program kesetaraan dan keberagaman yang dianggap bertentangan dengan kebijakan nasional.
Baca Juga: Harvard dan Trump Bertarung di Pengadilan Terkait Pemotongan Dana Penelitian
“Stanford sedang melakukan pengurangan anggaran,” ujar juru bicara universitas dalam pernyataan tertulis menanggapi laporan media soal pemutusan hubungan kerja tersebut pada Selasa (5/8/2025).
“Pekan lalu, sejumlah sekolah dan unit melakukan pengurangan tenaga kerja. Secara total, terdapat 363 PHK.”
Pada Juni lalu, Stanford telah memangkas anggaran dana umum sebesar US$ 140 juta untuk tahun ajaran mendatang.
Mereka menyebut keputusan tersebut sebagai dampak dari "lingkungan fiskal yang menantang, yang sebagian besar dipengaruhi oleh perubahan kebijakan federal terhadap pendidikan tinggi."
Pekan lalu, pemerintahan Trump membekukan lebih dari US$ 330 juta dana federal untuk University of California, Los Angeles (UCLA), dengan alasan kampus tersebut gagal mencegah munculnya lingkungan yang tidak bersahabat bagi mahasiswa Yahudi dan Israel, setelah maraknya protes kampus sejak dimulainya perang Israel di Gaza.
Baca Juga: Trump Tangguhkan Masuknya Mahasiswa Internasional yang akan Belajar di Harvard
Negosiasi dan Gugatan
Laporan Los Angeles Times menyebut bahwa pimpinan UCLA tengah bersiap bernegosiasi dengan pemerintah untuk mencabut pembekuan dana tersebut.
Pemerintah AS juga telah menyelesaikan penyelidikan dengan Columbia University dan Brown University. Columbia setuju membayar lebih dari US$ 220 juta, sementara Brown akan membayar US$ 50 juta.
Kedua kampus tersebut menerima sejumlah tuntutan dari pemerintah. Proses negosiasi dengan Harvard University masih berlangsung.
Baca Juga: Trump Perketat Permohonan Visa Terkait Harvard, Termasuk Mahasiswa dan Turis
Kekhawatiran atas Kebebasan Akademik
Para pembela hak sipil menyatakan keprihatinan atas kebebasan akademik dan kebebasan berpendapat di tengah tekanan pemerintah terhadap kampus-kampus.
Pemerintahan Trump menuduh universitas-universitas membiarkan antisemitisme berkembang dalam protes pro-Palestina di kampus.
Namun, para pengunjuk rasa termasuk kelompok Yahudi progresif membantah tuduhan tersebut.
Mereka menilai pemerintah secara keliru menyamakan kritik terhadap serangan militer Israel di Gaza dan pendudukan wilayah Palestina dengan antisemitisme, serta menyamakan advokasi hak-hak Palestina dengan dukungan terhadap ekstremisme.