Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah melancarkan perang dagang global dengan serangkaian tarif yang menargetkan produk dan negara tertentu.
Trump telah menetapkan tarif dasar sebesar 10% untuk semua impor ke Amerika Serikat, serta bea tambahan untuk produk atau negara tertentu.
Berikut adalah daftar tarif yang ditargetkan yang telah diterapkan atau diancamkan akan diterapkan.
TARIF PRODUK BERLAKU
Baja dan aluminium - 50%
Mobil dan suku cadang mobil - 25%
Baca Juga: Kibarkan Bendera Perang, Trump Umumkan Tarif 30% untuk Uni Eropa dan Mexico
TARIF PRODUK - AKAN BERLAKU
Tembaga - 50% berlaku mulai 1 Agustus
Farmasi - hingga 200%
Semikonduktor - 25% atau lebih
Film - 100%
Kayu dan papan
Mineral penting
Pesawat, mesin, dan suku cadang
TARIF NEGARA BERLAKU
Kanada - 10% untuk produk energi, 25% untuk produk lain yang tidak tercakup dalam Perjanjian AS-Kanada-Meksiko
Meksiko - 25% untuk produk yang tidak tercakup dalam USMCA
Tiongkok - 30%, dengan tarif tambahan untuk beberapa produk
Inggris Raya - 10%, dengan beberapa impor mobil dan logam dibebaskan dari tarif global yang lebih tinggi
Vietnam - 20% untuk beberapa produk, 40% untuk transshipment dari negara ketiga
Baca Juga: Antisipasi Tarif Trump, Sektor Industri Manufaktur Memacu Ekspor di Luar AS
TARIF NEGARA AKAN BERLAKU 1 AGUSTUS
Aljazair 30%
Bangladesh 35%
Bosnia dan Herzegovina 30%
Brasil 50%
Brunei 25%
Kanada 35%
Kamboja 36%
Uni Eropa 30%
Indonesia 32%
Irak 30%
Jepang 25%
Kazakhstan 25%
Laos 40%
Libya 30%
Malaysia 25%
Meksiko 30%
Moldova 25%
Myanmar 40%
Filipina 20%
Serbia 35%
Sri Lanka 30%
Afrika Selatan 30%
Korea Selatan 25%
Thailand 36%
Tunisia 25%
Baca Juga: Gara-Gara Tarif Trump, 15 Merek Mobil Ini Bakal Alami Kenaikan Harga