kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tegang, China usir kapal perang AS yang masuk Laut China Selatan


Senin, 12 Juli 2021 / 13:16 WIB
Tegang, China usir kapal perang AS yang masuk Laut China Selatan
ILUSTRASI. Fregat berpeluru kendali Changzhou dan kapal perusak berpeluru kendali Jinan di bawah Komando Teater Timur PLA China, membentuk formasi di Laut China Timur selama latihan maritim pada 20 Januari 2021. Dok: eng.chinamil.com.cn/foto oleh Fang Sihang


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Militer China mengatakan, mereka "mengusir" sebuah kapal perang AS yang secara ilegal memasuki perairan Tiongkok di dekat Kepulauan Paracel Laut China Selatan pada Senin (12 Juli).

USS Benfold memasuki perairan Paracels tanpa persetujuan Pemerintah China, melanggar kedaulatan China dan merusak stabilitas Laut China Selatan, Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) mengatakan.

"Kami mendesak Amerika Serikat untuk segera menghentikan tindakan provokatif seperti itu," kata Komando Teater Selatan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters.

Angkatan Laut AS tidak segera berkomentar.

Paracel terdiri ratusan pulau, terumbu karang, dan atol di Laut Cina Selatan yang kaya sumber daya yang diperebutkan oleh Cina, Vietnam, Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Brunei.

Baca Juga: Laut China Selatan tegang, Filipina kerahkan Malaikat Laut yang semuanya perempuan

Beijing mengklaim hak bersejarah atas sumber daya dalam apa yang mereka sebut garis sembilan putus atas sebagian besar Laut China Selatan.

Pada 12 Juli 2016, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag memutuskan, China tidak memiliki hak bersejarah atas Laut China Selatan. 

Pengadilan juga menyatakan, China telah mengganggu hak penangkapan ikan tradisional Filipina di Scarborough Shoal dan melanggar hak kedaulatan Filipina dengan mengeksplorasi minyak dan gas di dekat Reed Bank.

Dalam sebuah pernyataan tertulis pada Minggu (11/7), Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan, kebebasan laut adalah kepentingan "abadi" semua negara.

"Tidak ada tatanan maritim berbasis aturan di bawah ancaman yang lebih besar dibanding di Laut China Selatan," kata Blinken, seperti dilansir Reuters.

"Republik Rakyat China terus memaksa dan mengintimidasi negara-negara pesisir Asia Tenggara, mengancam kebebasan navigasi di jalur global yang kritis ini," imbuh dia.

Selanjutnya: Rombongan kapal induk AS kembali hadir di Laut China Selatan dalam misi rutin



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×