kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.880.000   90.000   3,23%
  • USD/IDR 16.859   -50,00   -0,30%
  • IDX 8.865   -126,77   -1,41%
  • KOMPAS100 1.227   -12,24   -0,99%
  • LQ45 869   -6,55   -0,75%
  • ISSI 326   -4,02   -1,22%
  • IDX30 445   -3,57   -0,80%
  • IDXHIDIV20 526   -2,19   -0,41%
  • IDX80 136   -1,35   -0,98%
  • IDXV30 146   -0,62   -0,43%
  • IDXQ30 143   -0,54   -0,37%

TikTok Selamat dari Ancaman Ban, ByteDance Setuju Bentuk Joint Venture AS


Jumat, 23 Januari 2026 / 09:10 WIB
TikTok Selamat dari Ancaman Ban, ByteDance Setuju Bentuk Joint Venture AS
ILUSTRASI. Tiktok (REUTERS/Dado Ruvic)


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - TikTok akhirnya mencapai kesepakatan untuk membentuk perusahaan patungan (joint venture) baru di Amerika Serikat (AS) guna menghindari ancaman pelarangan operasional aplikasi berbagi video tersebut di Negeri Paman Sam.

Pemilik TikTok asal China, ByteDance, pada Kamis (22/1/2026) memfinalisasi kesepakatan pembentukan entitas baru bernama TikTok USDS Joint Venture LLC, yang akan dimiliki mayoritas oleh investor AS.

Baca Juga: Bursa Asia Menguat Tipis Jumat (23/1), Jelang Keputusan Suku Bunga Bank of Japan

Langkah ini menjadi tonggak penting setelah TikTok bertahun-tahun menghadapi tekanan politik dan isu keamanan nasional di AS.

Dalam kesepakatan tersebut, investor Amerika dan global akan menguasai 80,1% saham perusahaan patungan, sementara ByteDance hanya mempertahankan 19,9% kepemilikan.

Sejumlah investor besar terlibat dalam skema ini, termasuk raksasa komputasi awan Oracle, perusahaan ekuitas swasta Silver Lake, serta investor asal Abu Dhabi, MGX.

TikTok menyatakan bahwa perusahaan patungan ini akan bertanggung jawab mengamankan data pengguna AS, aplikasi, serta algoritma TikTok melalui penerapan standar perlindungan data dan keamanan siber yang ketat.

Model ini diharapkan mampu menjawab kekhawatiran pemerintah AS terkait potensi akses China terhadap data pengguna Amerika.

Baca Juga: Emas, Perak, dan Platinum Lanjutkan Reli pada Jumat (23/1), Cetak Rekor Baru

Kesepakatan ini menandai babak baru bagi TikTok, yang digunakan oleh lebih dari 200 juta pengguna di AS.

Sejak Agustus 2020, TikTok telah berulang kali menghadapi ancaman pemblokiran, pertama kali dilontarkan oleh Presiden Donald Trump dengan alasan risiko keamanan nasional.

Dengan terbentuknya perusahaan patungan mayoritas milik AS ini, TikTok berharap dapat mempertahankan eksistensinya di pasar Amerika sekaligus meredam ketegangan geopolitik yang selama ini membayangi operasional perusahaan.

Selanjutnya: Grafik Harga Emas Antam Batangan (23 Januari 2026), Hari Ini Naik atau Turun?

Menarik Dibaca: IHSG Berpotensi Rebound, Simak Rekomendasi Saham BNI Sekuritas Jumat (23/1)




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×