Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden AS Donald Trump kembali menggebrak kebijakan perdagangan global dengan mengenakan tarif impor tinggi terhadap 69 negara, termasuk tarif 35% untuk barang dari Kanada dan 50% untuk Brasil.
Kebijakan ini diumumkan hanya beberapa jam jelang tenggat perjanjian dagang pada Jumat (1/8/2025) waktu setempat.
Baca Juga: Harga Minyak Ditutup Anjlok 1% Seiring Tenggat Waktu Tarif Dagang Trump
Berdasarkan perintah eksekutif yang dirilis Kamis malam (31/7/2025), tarif baru berkisar antara 10% hingga 41% akan berlaku mulai tujuh hari mendatang. Untuk negara-negara yang tidak tercantum dalam daftar, tarif minimum 10% tetap dikenakan.
Trump menyatakan bahwa beberapa mitra dagang tidak memberikan konsesi yang dianggap cukup untuk memperbaiki ketidakseimbangan perdagangan atau gagal sejalan dengan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional AS.
Kanada & Fentanyl
Khusus Kanada, Trump menaikkan tarif barang-barang tertentu dari 25% menjadi 35%, dengan alasan kurangnya kerja sama dalam menekan arus masuk fentanyl ke AS.
Sebaliknya, Meksiko mendapat penangguhan tarif 30% selama 90 hari setelah pembicaraan langsung antara Trump dan Presiden Claudia Sheinbaum.
Meski demikian, AS tetap memberlakukan tarif 50% untuk baja, aluminium, dan tembaga asal Meksiko, serta 25% untuk mobil dan barang yang tidak memenuhi ketentuan USMCA.
Baca Juga: Tarif Trump Mendongkrak Harga, Inflasi AS Meningkat di Juni
India, Brasil, Taiwan & Swiss Kena Getah
India menghadapi tarif 25% karena gagal membuka akses lebih luas ke sektor pertaniannya, yang memicu tekanan politik dalam negeri dan pelemahan nilai tukar rupee.
Trump juga mengisyaratkan penalti tambahan atas pembelian minyak Rusia oleh India.
Brasil dikenai tarif 50% sebagai respons atas proses hukum terhadap sekutu politik Trump, Jair Bolsonaro.
Namun beberapa sektor seperti energi, pesawat, dan jus jeruk dikecualikan dari tarif tinggi.
Sementara itu, Taiwan dikenai tarif 20% dan Swiss 39%.
Baca Juga: Penetapan Tarif Impor di Korea Selatan, Brasil dan India
Korea Selatan Setuju Investasi
Korea Selatan berhasil menghindari tarif 25% dengan menyetujui tarif 15% untuk ekspornya ke AS.
Sebagai kompensasi, Seoul berjanji akan menggelontorkan investasi US$ 350 miliar ke proyek-proyek yang dipilih langsung oleh Trump.
Harga Barang Melonjak
Langkah ini memicu lonjakan harga barang konsumsi di AS. Data Departemen Perdagangan menunjukkan harga furnitur rumah tangga naik 1,3% pada Juni, tertinggi sejak Maret 2022. Harga kendaraan rekreasi melonjak 0,9%, dan pakaian serta alas kaki naik 0,4%.
Digugat Pengadilan
Di tengah implementasi tarif baru, pengadilan banding AS tengah mempertanyakan legalitas kebijakan ini.
Sebelumnya, pengadilan perdagangan menyatakan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya dengan menggunakan UU Darurat Ekonomi Internasional 1977 untuk memberlakukan tarif tinggi secara luas.
Baca Juga: Tarif 19% Indonesia Belum Berlaku 1 Agustus, CPO sampai Copper Dapat Tarif Khusus
Tunggu Lampu Hijau Trump untuk China
Di sisi lain, AS dan China disebut sudah dekat dengan kesepakatan tarif final menjelang tenggat 12 Agustus.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyebut negosiasi di Stockholm berlangsung alot, namun progresif. Persetujuan akhir tetap berada di tangan Trump.