kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Trump Kalah dalam Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Hit '80-an Karya Eddy Grant


Senin, 16 September 2024 / 13:13 WIB
Trump Kalah dalam Gugatan Pelanggaran Hak Cipta Lagu Hit '80-an Karya Eddy Grant
ILUSTRASI. Pengadilan federal di Manhattan telah menjatuhkan keputusan terhadap mantan presiden Donald Trump dalam kasus pelanggaran hak cipta. REUTERS/Carlos Barria


Sumber: businessinsider.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan federal di Manhattan telah menjatuhkan keputusan terhadap mantan presiden Donald Trump dalam kasus pelanggaran hak cipta terkait lagu hit '80-an "Electric Avenue" karya Eddy Grant.

Keputusan ini menjadi kemenangan penuh bagi Grant, yang telah memperjuangkan hak ciptanya selama empat tahun. Dengan hanya kerusakan yang tersisa untuk ditentukan, kasus ini mengirimkan pesan kuat tentang pentingnya penegakan hak cipta di era digital.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula pada Agustus 2020 ketika Dan Scavino, direktur media sosial Trump saat itu, mengunggah video animasi ke akun Twitter pribadi Trump. Video tersebut menunjukkan Joe Biden yang tampak lemah berjalan di atas lintasan rel kereta, sementara kereta cepat "Trump-Pence" melaju kencang melewatinya.

Baca Juga: Donald Trump Katakan Benci Taylor Swift Setelah Mendukung Kamala Harris

Lagu "Electric Avenue" dimainkan selama sekitar 40 detik sebagai latar belakang video tersebut, yang ditonton lebih dari 13,7 juta kali dan dibagikan ribuan kali sebelum akhirnya dihapus.

Eddy Grant, seorang warga negara Inggris yang tinggal di Barbados, langsung mengambil tindakan hukum dengan mengirimkan surat perintah penghentian dan penghentian kepada tim hukum Trump. Namun, video tersebut tetap ada hingga Grant mengajukan gugatan pada September 2020.

Keputusan Hakim dan Poin-Poin Penting

Hakim Distrik AS John G. Koeltl pada akhirnya memutuskan bahwa Trump telah melanggar hak cipta Grant dengan menggunakan lagu "Electric Avenue" tanpa izin. Keputusan ini diuraikan dalam dua langkah penting:

1. Hak Cipta Sah untuk "Electric Avenue"

Hakim menemukan bahwa hak cipta untuk lagu "Electric Avenue" telah dilindungi secara sah, yang dengan sendirinya menjadi pukulan telak bagi pembelaan Trump. Pembelaan Trump yang berargumen bahwa Grant tidak pernah memperoleh hak cipta yang tepat atas rekaman suara ditolak mentah-mentah.

2. Penggunaan Tidak Sah dan Tidak Ada Pembelaan "Fair Use"

Trump mencoba berargumen bahwa penggunaan lagu tersebut dilindungi oleh doktrin fair use, yaitu penggunaan wajar yang tidak melanggar hak cipta. Namun, hakim menolak argumen ini dengan memeriksa faktor-faktor kunci dalam doktrin fair use:

  • Tujuan Penggunaan: Lagu digunakan untuk tujuan komersial, bukan untuk penelitian, pendidikan, atau tujuan nonprofit lainnya yang biasanya dilindungi oleh doktrin fair use.
  • Sifat Karya yang Digunakan: "Electric Avenue" merupakan karya kreatif, yang menempatkannya lebih dekat dengan inti perlindungan hak cipta.
  • Bagian yang Diambil: Sebagian besar dari lagu tersebut digunakan dalam video, membuatnya menjadi bagian yang signifikan dari karya asli.
  • Dampak Terhadap Pasar: Penggunaan lagu tanpa izin bisa merusak potensi pasar bagi Grant. Jika penggunaan seperti ini meluas tanpa kompensasi, itu dapat mengurangi nilai karya tersebut di pasar.

Baca Juga: FBI Selidiki Upaya Pembunuhan Donald Trump di Lapangan Golf

Implikasi untuk Pemilik Hak Cipta

Keputusan ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi artis seperti Eddy Grant. Pengacaranya, Brian Caplan, menyatakan bahwa kemenangan ini diharapkan dapat membantu artis-artis lain dalam melindungi hak cipta mereka dari pelanggaran serupa.

Di era digital saat ini, di mana konten dapat dengan mudah disalin dan dibagikan, keputusan ini menyoroti pentingnya menjaga integritas hak cipta.

Grant, melalui pengacaranya, berharap keputusan ini menjadi peringatan bagi pelanggar potensial lainnya bahwa hak cipta harus dihormati dan dilindungi. Penggunaan tanpa izin tidak dapat dibenarkan, bahkan dalam konteks politik sekalipun.

Potensi Kompensasi Kerugian

Eddy Grant menuntut Trump untuk membayar kompensasi sebesar $300,000, yang mungkin akan meningkat dengan tambahan biaya hukum yang dikeluarkan selama proses litigasi yang berlangsung empat tahun.

Tahap berikutnya dari kasus ini akan menentukan jumlah kerusakan yang harus dibayarkan oleh Trump, baik melalui persidangan maupun kesepakatan di luar pengadilan.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×