Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan sekutunya tengah mendorong Kongres untuk mengesahkan resolusi yang bertujuan membatalkan dua pemakzulan (impeachment) yang pernah dijatuhkan terhadapnya pada masa jabatan pertama.
Mengutip Reuters, Kamis (11/6/2026), seorang pejabat Gedung Putih mengonfirmasi laporan yang sebelumnya diterbitkan oleh The Wall Street Journal terkait upaya tersebut.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Tertekan Jumat (12/6), Brent ke US$ 89,17 & WTI ke US$ 86,48
Trump diketahui dua kali dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS selama periode pertama kepemimpinannya.
Pemakzulan pertama menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan dan berakhir dengan pembebasan oleh Senat pada awal 2020.
Sementara itu, pemakzulan kedua berkaitan dengan tuduhan menghasut pemberontakan menyusul serangan pendukungnya ke United States Capitol pada 6 Januari 2021.
Meski demikian, Trump berhasil lolos dari pencopotan jabatan dalam kedua proses tersebut. Isu pemakzulan juga menjadi salah satu tema utama yang terus diangkat Trump selama kampanye pemilihan presiden 2024, yang berujung pada kemenangannya atas Kamala Harris.
Laporan The Wall Street Journal menyebutkan bahwa Trump dan timnya kini berupaya mendorong anggota parlemen untuk mengesahkan resolusi yang secara simbolis membatalkan kedua impeachment tersebut.
Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan bahwa pihaknya secara aktif mendorong agar proses tersebut dapat segera bergerak maju di Kongres.
Baca Juga: Harga Emas Bersiap Catat Penurunan Mingguan Jumat (12/6), Pasar Cemas Suku Bunga AS
Namun, langkah tersebut diperkirakan hanya memiliki makna simbolis dan tidak memberikan dampak hukum yang signifikan.
Pasalnya, Konstitusi AS tidak mengatur mekanisme untuk membatalkan proses impeachment yang telah terjadi.
Juru Bicara Gedung Putih, Abigail Jackson, menyatakan bahwa tidak mengherankan jika sejumlah pihak kini menilai kedua proses pemakzulan tersebut sebagai tindakan yang keliru dan mendukung upaya untuk membatalkannya.
"Sudah sewajarnya orang-orang yang berpikiran sehat menyadari bahwa upaya-upaya tersebut merupakan tindakan yang tidak berdasar dan tertarik untuk membatalkan langkah yang memalukan itu," ujarnya.













