Sumber: Associate Press,Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Presiden AS Donald Trump pada Jumat (10/10/2025) menyatakan akan memberlakukan pajak tambahan 100% atas seluruh impor dari China mulai 1 November 2025 atau bahkan lebih cepat. Ini menjadi sebuah langkah yang berpotensi meningkatkan tarif perdagangan ke level yang pada April lalu sempat memicu kekhawatiran resesi global.
Mengutip AP, Trump menyampaikan pengumuman itu melalui akun media sosial pribadinya, dengan alasan bahwa China telah memberlakukan pengendalian ekspor terhadap elemen tanah jarang (rare earth elements) — bahan vital dalam industri semikonduktor dan teknologi tinggi.
“Mulai 1 November 2025 (atau lebih cepat, tergantung langkah lanjutan dari China), Amerika Serikat akan memberlakukan tarif 100% atas seluruh produk asal China, di atas tarif yang saat ini sudah dikenakan,” tulis Trump.
Trump juga menyebut bahwa “tidak ada alasan” untuk bertemu Presiden Xi Jinping dalam kunjungannya mendatang ke Korea Selatan, menandakan ketegangan diplomatik yang makin meningkat menjelang pertemuan puncak APEC di Seoul akhir bulan ini.
Pengumuman tersebut disampaikan setelah pasar keuangan tutup pada Jumat, sehingga berisiko mengguncang ekonomi global.
Jika tarif baru benar-benar diterapkan, maka bea impor atas barang China akan melonjak jauh di atas tarif 30% yang sudah berlaku saat ini. Menurut pernyataan sebelumnya dari Gedung Putih, kebijakan seperti ini dapat melumpuhkan perdagangan bilateral dan menekan pertumbuhan ekonomi dunia.
Baca Juga: 5 Titik Panas Terbaru dalam Ketegangan AS–China, Apa Saja?
China Membalas: Kenakan Biaya Pelabuhan Baru untuk Kapal AS
Menanggapi pernyataan Trump, pemerintah China tidak tinggal diam.
Melansir Reuters, Kementerian Transportasi China mengumumkan bahwa mulai 14 Oktober 2025, kapal yang dimiliki, dioperasikan, atau dibuat di Amerika Serikat — termasuk yang mengibarkan bendera AS — akan dikenakan biaya pelabuhan tambahan per pelayaran.
Langkah ini juga disebut sebagai tindakan balasan atas kebijakan Washington yang juga akan menerapkan biaya pelabuhan baru terhadap kapal-kapal China.
Mulai tanggal yang sama, kapal yang dibuat atau dimiliki oleh entitas China juga diwajibkan membayar biaya di pelabuhan pertama mereka di AS.
Menurut analis, biaya ini bisa mencapai lebih dari US$ 1 juta per kapal yang membawa lebih dari 10.000 kontainer, dan akan meningkat setiap tahun hingga 2028.
Kapal milik atau dioperasikan oleh perusahaan China akan dikenai biaya tetap sebesar US$ 80 per tonase bersih per pelayaran ke AS, ungkap pernyataan resmi kementerian.
Sementara itu, kebijakan tarif pelabuhan baru AS terhadap kapal China merupakan bagian dari upaya besar Washington untuk menghidupkan kembali industri galangan kapal domestik serta menahan dominasi maritim dan komersial China.
Baca Juga: Imbal Hasil Obligasi AS Turun Tajam Jumat (10/10), Trump Ancam Tarif terhadap China
Pemerintah China mengecam langkah AS tersebut:
“Kebijakan ini bersifat diskriminatif, sangat merugikan kepentingan sah industri pelayaran China, mengganggu stabilitas rantai pasok global, dan merusak tatanan ekonomi serta perdagangan internasional,” tegas Kementerian Transportasi China.