kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Trump Kenakan Tarif Baru 10% untuk Impor Kayu dan Tarif 25% untuk Meja Rias


Selasa, 30 September 2025 / 11:32 WIB
Trump Kenakan Tarif Baru 10% untuk Impor Kayu dan Tarif 25% untuk Meja Rias
ILUSTRASI. U.S. President Donald Trump speaks during the 80th United Nations General Assembly, in New York City, New York, U.S., September 23, 2025. REUTERS/Jeenah Moon


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani kebijakan pada hari Senin (30/9), yang mengenakan tarif 10% untuk impor kayu dan tarif 25% untuk meja rias, lemari dapur, dan produk kayu berlapis kain. 

Gedung Putih, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters, menyebutkan, tarif tersebut akan berlaku mulai 14 Oktober 2025. 

Baca Juga: Trump Ancam Berlakukan Tarif 100% untuk Film Produksi Luar Negeri

Mulai 1 Januari 2026, tarif akan naik menjadi 30% untuk produk kayu berlapis kain dan menjadi 50% untuk lemari dapur dan meja rias yang diimpor dari negara-negara yang gagal mencapai kesepakatan dagang dengan AS.


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×