kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.884   26,00   0,15%
  • IDX 6.090   -27,06   -0,44%
  • KOMPAS100 796   1,44   0,18%
  • LQ45 600   0,55   0,09%
  • ISSI 212   -0,72   -0,34%
  • IDX30 339   0,36   0,11%
  • IDXHIDIV20 414   -1,38   -0,33%
  • IDX80 90   0,16   0,17%
  • IDXV30 111   -0,36   -0,33%
  • IDXQ30 108   0,14   0,13%

Trump Kenakan Tarif Baru 10% untuk Impor Kayu dan Tarif 25% untuk Meja Rias


Selasa, 30 September 2025 / 11:32 WIB
Trump Kenakan Tarif Baru 10% untuk Impor Kayu dan Tarif 25% untuk Meja Rias
ILUSTRASI. U.S. President Donald Trump speaks during the 80th United Nations General Assembly, in New York City, New York, U.S., September 23, 2025. REUTERS/Jeenah Moon


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani kebijakan pada hari Senin (30/9), yang mengenakan tarif 10% untuk impor kayu dan tarif 25% untuk meja rias, lemari dapur, dan produk kayu berlapis kain. 

Gedung Putih, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters, menyebutkan, tarif tersebut akan berlaku mulai 14 Oktober 2025. 

Baca Juga: Trump Ancam Berlakukan Tarif 100% untuk Film Produksi Luar Negeri

Mulai 1 Januari 2026, tarif akan naik menjadi 30% untuk produk kayu berlapis kain dan menjadi 50% untuk lemari dapur dan meja rias yang diimpor dari negara-negara yang gagal mencapai kesepakatan dagang dengan AS.


Tag


TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×