CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   4.000   0,15%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Trump Kenakan Tarif Baru 10% untuk Impor Kayu dan Tarif 25% untuk Meja Rias


Selasa, 30 September 2025 / 11:32 WIB
Trump Kenakan Tarif Baru 10% untuk Impor Kayu dan Tarif 25% untuk Meja Rias
ILUSTRASI. U.S. President Donald Trump speaks during the 80th United Nations General Assembly, in New York City, New York, U.S., September 23, 2025. REUTERS/Jeenah Moon


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani kebijakan pada hari Senin (30/9), yang mengenakan tarif 10% untuk impor kayu dan tarif 25% untuk meja rias, lemari dapur, dan produk kayu berlapis kain. 

Gedung Putih, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters, menyebutkan, tarif tersebut akan berlaku mulai 14 Oktober 2025. 

Baca Juga: Trump Ancam Berlakukan Tarif 100% untuk Film Produksi Luar Negeri

Mulai 1 Januari 2026, tarif akan naik menjadi 30% untuk produk kayu berlapis kain dan menjadi 50% untuk lemari dapur dan meja rias yang diimpor dari negara-negara yang gagal mencapai kesepakatan dagang dengan AS.


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×