kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 16.910   28,00   0,17%
  • IDX 9.075   42,82   0,47%
  • KOMPAS100 1.256   8,05   0,64%
  • LQ45 889   7,35   0,83%
  • ISSI 330   0,23   0,07%
  • IDX30 452   3,62   0,81%
  • IDXHIDIV20 533   4,12   0,78%
  • IDX80 140   0,85   0,61%
  • IDXV30 147   0,15   0,10%
  • IDXQ30 145   1,19   0,83%

Trump Kenakan Tarif Baru 10% untuk Impor Kayu dan Tarif 25% untuk Meja Rias


Selasa, 30 September 2025 / 11:32 WIB
Trump Kenakan Tarif Baru 10% untuk Impor Kayu dan Tarif 25% untuk Meja Rias
ILUSTRASI. U.S. President Donald Trump speaks during the 80th United Nations General Assembly, in New York City, New York, U.S., September 23, 2025. REUTERS/Jeenah Moon


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani kebijakan pada hari Senin (30/9), yang mengenakan tarif 10% untuk impor kayu dan tarif 25% untuk meja rias, lemari dapur, dan produk kayu berlapis kain. 

Gedung Putih, sebagaimana dilaporkan oleh Reuters, menyebutkan, tarif tersebut akan berlaku mulai 14 Oktober 2025. 

Baca Juga: Trump Ancam Berlakukan Tarif 100% untuk Film Produksi Luar Negeri

Mulai 1 Januari 2026, tarif akan naik menjadi 30% untuk produk kayu berlapis kain dan menjadi 50% untuk lemari dapur dan meja rias yang diimpor dari negara-negara yang gagal mencapai kesepakatan dagang dengan AS.


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×