Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pada hari Kamis (30/4) bahwa mantan penasihat keamanan nasionalnya, Michael Flynn disiksa oleh "polisi kotor" (dirty cops) sebagai bagian dari penyelidikan apakah Rusia membantu Trump memenangkan pemilhan Persiden AS pada 2016 lalu.
Mengutip Reuters, komentar Trump ini tentang Flynn bisa meningkatkan perubahan bahwa pensiunan jenderal ini bisa mendapat pengampunan dari presiden.
Baca Juga: Kecam transfer teknologi nuklir ke Arab Saudi, Iran sebut AS negara munafik
Flynn mengaku bersalah pada Desember 2017 bahwa ia memberikan pernyataan palsu atas tuduhan yang diajukan penasihat khusus saat itu Robert Mueller. Namun saat ini, Flynn bersikeras bahwa dia tidak berbohong dan ingin mundur dari pembelaan itu.