kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   35.000   1,84%
  • USD/IDR 16.295   40,00   0,25%
  • IDX 7.045   -20,25   -0,29%
  • KOMPAS100 1.022   -2,15   -0,21%
  • LQ45 795   -1,03   -0,13%
  • ISSI 224   -0,62   -0,28%
  • IDX30 416   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 491   -2,15   -0,44%
  • IDX80 115   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,37   -0,31%
  • IDXQ30 136   -0,37   -0,27%

Aktivitas Pabrik di Asia Menyusut pada Mei 2025, Tertekan Pemberlakuan Tarif AS


Senin, 02 Juni 2025 / 09:36 WIB
Aktivitas Pabrik di Asia Menyusut pada Mei 2025, Tertekan Pemberlakuan Tarif AS
ILUSTRASI. PMI Jepang menyusut selama 11 bulan pada bulan Mei 2025, sejalan dengan aktivitas pabrik Korea Selatan juga kontraksi pada bulan Mei? 2025


Sumber: Reuters | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Aktivitas pabrik di Asia menyusut pada bulan Mei 2025 karena permintaan yang lemah di China dan tarif AS berdampak besar pada perusahaan.

Berdasarkan survei swasta pada hari ini (2/6), juga terlihat menyoroti prospek yang suram di Asia yang dulunya tumbuh cepat.

Jepang dan Korea Selatan yang bergantung pada perdagangan terus mengalami kontraksi aktivitas manufaktur pada bulan Mei 2025. Ini terjadi karena tarif mobil Presiden AS Donald Trump yang mengaburkan prospek ekspor.

Menambah kesuraman, survei resmi pada hari Sabtu menunjukkan aktivitas manufaktur China menyusut pada bulan Mei 2025, untuk dua bulan secara berturut-turut. Ini sebagai tanda melemahnya ekonomi terbesar kedua di dunia tersebut.

Dengan banyaknya ekonomi Asia yang membuat sedikit kemajuan dalam negosiasi perdagangan dengan AS, ketidakpastian kemungkinan akan menghalangi perusahaan untuk meningkatkan produksi atau pengeluaran, kata para analis.

Baca Juga: PMI Manufaktur Anjlok, Ancaman PHK Massal Meningkat

"Sulit untuk mengharapkan peningkatan aktivitas manufaktur Asia dalam waktu dekat dengan negara-negara di kawasan tersebut yang dikenai tarif 'timbal balik' yang cukup tinggi," kata Toru Nishihama, kepala ekonom pasar berkembang di Dai-ichi Life Research Institute.

"Dengan melemahnya permintaan domestik, Tiongkok membanjiri Asia dengan ekspor murah, yang juga memberikan tekanan deflasi pada ekonomi kawasan tersebut," katanya.

Indeks Manajer Pembelian (PMI) Manufaktur Bank au Jibun Jepang terakhir berada di angka 49,4 pada bulan Mei, naik dari bulan April tetapi tetap di bawah garis 50,0 yang menunjukkan kontraksi untuk bulan ke-11 berturut-turut, survei swasta menunjukkan pada hari Senin.

PMI untuk Korea Selatan, ekonomi terbesar keempat di Asia, berada di angka 47,7 pada bulan Mei, juga bertahan di bawah angka 50 selama empat bulan karena permintaan yang lemah dan pukulan dari tarif AS, survei oleh S&P Global menunjukkan.

Baik Jepang maupun Korea Selatan mengalami kontraksi ekonomi pada kuartal pertama, karena tarif Trump dan ketidakpastian atas kebijakan perdagangan AS membebani ekspor dan aktivitas perusahaan.

Ada sedikit tanda bahwa kondisi akan membaik.

Baca Juga: Perdana Menteri Jepang Pertimbangkan Negosiasi dengan Trump Sebelum KTT G7

Pada hari Jumat (30/5), Trump mengatakan China telah melanggar kesepakatan dua arah untuk mengurangi tarif, sedangkan China berpendapat telah menjaga komunikasi tentang perdagangan dengan Amerika Serikat. Trump juga mengumumkan penggandaan tarif baja dan aluminium di seluruh dunia menjadi 50%, sekali lagi mengguncang perdagangan internasional.

Jepang dan AS pada hari Jumat sepakat untuk mengadakan putaran pembicaraan perdagangan lainnya menjelang pertemuan puncak G7 pada bulan Juni, tetapi negosiator tarif utama Jepang mengatakan tidak ada kesepakatan yang akan dicapai tanpa konsesi pada semua tarif AS, termasuk pada mobil.

Vietnam, Indonesia dan Taiwan juga mengalami kontraksi aktivitas pabrik pada bulan Mei, survei swasta menunjukkan.

Selanjutnya: Netflix Merilis Video Trailer Squid Game 3 di Tudum 2025, Ini Gambaran Videonya

Menarik Dibaca: Netflix Merilis Video Trailer Squid Game 3 di Tudum 2025, Ini Gambaran Videonya




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×