kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Ancaman perang juga berpotensi terjadi di Afrika, tiga negara berpolemik karena ini


Sabtu, 04 Juli 2020 / 07:08 WIB
Ancaman perang juga berpotensi terjadi di Afrika, tiga negara berpolemik karena ini
ILUSTRASI. A view of the new suspension bridge crossing the River Nile and named the 'Long Live Egypt' bridge, part of Rawd al-Faraj Axis project, near Cairo's Warraq Island, Egypt May 15, 2019. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Duta Besar Ethiopia untuk Indonesia Admasu Tsegaye Agidew menerangkan, GERD tidak boros air sehingga tidak membahayakan negara-negara hilir. "GERD tidak mengonsumsi banyak air, (sehingga) tidak membahayakan negara-negara hilir, tidak ada deforestasi," terang Dubes Admasu saat dihubungi Kompas.com melalui konferensi video, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Harga motor Honda baru per Juli 2020 didiskon besar-besaran, ini daftarnya

Ethiopia bersikeras membangun Bendungan GERD sebagai pembangkit listrik dan meningkatkan perairan. Admasu menuturkan, separuh lebih dari 110 juta penduduk Ethiopia belum menikmati aliran listrik.

"Selama ini mereka memakai kayu bakar sebagai pengganti listrik," terangnya. Dubes Admasu lalu menerangkan, Bendungan GERD dapat menghasilkan 6.450 megawatt dan menampung 74 juta cm kubik air.

Rencananya,pengisian Waduk GERD dijadwalkan bulan ini. Apabila telah beroperasi, Bendungan GERD akan menjadi waduk pembangkit listrik terbesar di Afrika, dan salah satu yang terbesar di dunia.

(Aditya Jaya Iswara)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Negara Rebutan Sungai Nil, Polemik Bendungan GERD Makin Kusut",




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×