Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menuntut Rusia segera mengembalikan seluruh anak Ukraina yang dipindahkan atau dideportasi secara paksa.
Amerika Serikat bersama 90 negara mendukung seruan tersebut, yang menuntut pengembalian secara segera, aman, dan tanpa syarat serta meminta Moskow menghentikan praktik tersebut.
Pemungutan suara ini berlangsung sehari setelah utusan khusus Presiden AS Donald Trump, Steve Witkoff, bersama menantu Trump, Jared Kushner, bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin di Kremlin untuk membahas upaya mengakhiri perang paling mematikan di Eropa sejak Perang Dunia II.
Rusia sebelumnya mengajak negara-negara anggota PBB menolak resolusi yang disusun Ukraina, Kanada dan Uni Eropa.
Baca Juga: Rusia dan Ukraina Gelar Perundingan Damai Pertama dalam Tujuh Pekan
Deputi Duta Besar Rusia untuk PBB, Maria Zabolotskaya, menyebut resolusi itu penuh kebohongan dan hanya memperpanjang konfrontasi. Menurutnya, memilih menolak resolusi berarti memilih perdamaian.
Dalam pemungutan suara tersebut, Rusia dan 11 negara lain menolak resolusi, sementara 57 negara memilih abstain. Resolusi Majelis Umum PBB memang tidak mengikat, tetapi mencerminkan sikap global secara luas.
Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, Kyiv menuduh Moskow menculik puluhan ribu anak dan memindahkan mereka ke wilayah Rusia atau kawasan pendudukan tanpa persetujuan keluarga.
Baca Juga: Rusia Gempur Ukraina dengan 728 Drone Usai Trump Janji Kirim Lebih Banyak Senjata
Moskow berulang kali membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa mereka melindungi anak-anak dari zona perang.
Ibu Negara AS, Melania Trump, turut menjadikan isu pemulangan anak-anak Ukraina sebagai prioritas.
Pada Oktober lalu, ia mengatakan telah membangun jalur komunikasi langsung dengan Putin dan memastikan sejumlah anak telah dipulangkan, dengan lebih banyak lagi yang akan segera dipertemukan kembali dengan keluarga mereka.
Baca Juga: Putin Sebut Penaklukan Pokrovsk Dorong Kemajuan Militer Rusia di Ukraina
Pada Maret 2023, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin atas dugaan kejahatan perang berupa deportasi ilegal ratusan anak Ukraina.
Rusia mengecam keras tindakan ICC tersebut dan menyebutnya sebagai sesuatu yang “keterlaluan dan tidak dapat diterima.”













