Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Selasa (7/5/2024), Amerika Serikat mengatakan pihaknya mencabut beberapa izin yang memungkinkan perusahaan AS mengirimkan barang, seperti chip, kepada produsen peralatan telekomunikasi China, Huawei Technologies. Huawei memang sudah dijatuhi sanksi oleh AS.
Mengutip Reuters, langkah ini dilakukan setelah bulan lalu Huawei merilis laptop berkemampuan AI pertama, yakni MateBook X Pro, yang ditenagai oleh prosesor Intel Core Ultra 9 baru.
Peluncuran laptop ini mendapat kecaman dari anggota parlemen Partai Republik. Republik mengatakan bahwa Departemen Perdagangan telah memberikan lampu hijau kepada Intel untuk menjual chip tersebut ke Huawei.
Pencabutan ini terjadi setelah peninjauan selama bertahun-tahun terhadap kebijakan AS mengenai barang dan teknologi apa saja yang boleh dikirimkan ke Huawei. Catatan saja, Huawei merupakan sebuah perusahaan andalan China yang dipandang sebagai ancaman keamanan nasional AS.
Kebijakan terbaru ini diniai dapat menghambat pertumbuhan pendapatan Huawei baru-baru ini. Tidak hanya itu, pencabutan izin itu juga akan merugikan pemasok AS yang diizinkan melakukan bisnis dengan Huawei.
Baca Juga: Menlu AS Blinken: Larangan Penjualan Chip Tak Bermaksud Hambat Pertumbuhan China
“Kami terus menilai bagaimana pengendalian kami dapat melindungi keamanan nasional dan kepentingan kebijakan luar negeri kami dengan sebaik-baiknya, dengan mempertimbangkan lingkungan ancaman dan lanskap teknologi yang terus berubah,” kata Departemen Perdagangan AS dalam sebuah pernyataan.
Dijelaskan pula, “Kami tidak mengomentari lisensi spesifik apa pun, namun kami dapat mengonfirmasi bahwa kami telah mencabut lisensi tertentu untuk ekspor ke Huawei.”
Juru bicara Intel menolak berkomentar.
Sementara, Qualcomm, yang chipnya ada di ponsel Huawei, tidak dapat dihubungi untuk dimintai keterangan.
Beberapa perusahaan diberitahu pada hari Selasa bahwa izin mereka segera dicabut, menurut seseorang yang mengetahui masalah tersebut.
Huawei tidak segera mengomentari keputusan Departemen Perdagangan AS.
Menyegarkan ingatan saja, Huawei dimasukkan dalam daftar pembatasan perdagangan AS pada tahun 2019 di tengah kekhawatiran bahwa perusahaan tersebut dapat memata-matai orang Amerika. Langkah ini juga sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk menghambat kemampuan China dalam memperkuat militernya.
Ditambahkannya Huawei ke dalam daftar berarti pemasok perusahaan harus mencari izin khusus yang sulit diperoleh sebelum melakukan pengiriman.
Meski begitu, pemasok Huawei telah menerima lisensi senilai miliaran dolar untuk menjual produk dan teknologi Huawei, termasuk satu izin kontroversial yang dikeluarkan oleh pemerintahan Trump, yang mengizinkan Intel mengirimkan prosesor sentral ke Huawei untuk digunakan di laptop-laptopnya sejak tahun 2020.
Baca Juga: Perusahaan China yang Dipimpin Huawei Tengah Mengembangkan Chip Canggih di 2026
Pada saat yang sama, sumber Reuters mengatakan, hanya sedikit permohonan lisensi baru untuk Huawei yang diberikan selama lebih dari setahun.
Huawei mengejutkan industri pada bulan Agustus lalu dengan ponsel baru yang ditenagai oleh chip canggih yang diproduksi oleh pembuat chip Tiongkok SMIC, meskipun ada pembatasan ekspor AS terhadap kedua perusahaan tersebut.
Menurut firma riset Counterpoint, Ponsel ini membantu mendongkrak penjualan ponsel pintar Huawei hingga 64% YoY dalam enam minggu pertama tahun 2024.
Pemulihan Huawei, yang tahun lalu mencatat pertumbuhan pendapatan tercepat dalam empat tahun terakhir, juga dipercepat oleh bisnis-bisnis baru seperti komponen mobil pintar.