Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan Amerika Serikat atau United States Department of Commerce pada Selasa mengumumkan pengenaan bea masuk imbalan (countervailing duties) terhadap impor sel dan panel surya dari India, Indonesia, dan Laos. Kebijakan ini diambil untuk mengimbangi dugaan subsidi pemerintah yang dinilai menguntungkan industri surya di tiga negara tersebut.
Reuters melaporkan, otoritas perdagangan AS menyimpulkan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di India, Indonesia, dan Laos menerima subsidi negara sehingga membuat produk panel surya buatan Amerika kalah bersaing dari sisi harga.
Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian panjang kebijakan tarif yang telah diberlakukan AS selama lebih dari satu dekade terhadap impor panel surya murah dari Asia, yang sebagian besar terkait dengan rantai pasok perusahaan asal China.
Tarif Indonesia Tembus 104%
Berdasarkan lembar fakta yang dirilis di situs resmi Commerce Department, besaran tarif subsidi yang dihitung adalah:
- India: 125,87%
- Indonesia: 104,38%
- Laos: 80,67%
Secara khusus, beberapa perusahaan juga dikenakan tarif individual yang lebih tinggi. Untuk Indonesia, PT Blue Sky Solar dikenai tarif 143,3%, sedangkan PT REC Solar Energy sebesar 85,99%.
Baca Juga: Chip Nvidia H200: AS Setuju Jual ke China, Tapi Belum Terkirim! Ini Alasannya
Nilai Impor Capai US$ 4,5 Miliar
Data perdagangan pemerintah AS menunjukkan bahwa tiga negara tersebut menyumbang impor panel surya senilai US$ 4,5 miliar tahun lalu, atau sekitar dua pertiga dari total impor panel surya AS pada 2025.
Tarif AS sebelumnya terbukti mengguncang perdagangan global panel surya. Impor dari Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja anjlok tajam setelah AS merampungkan kasus dagang yang berujung pada pengenaan tarif tinggi terhadap produk dari negara-negara tersebut.
Masih Ada Putusan Lanjutan
Pengumuman ini merupakan yang pertama dari dua keputusan yang dijadwalkan keluar dalam beberapa pekan ke depan. Kasus ini diajukan oleh kelompok industri manufaktur surya AS, yakni Alliance for American Solar Manufacturing and Trade.
Kelompok tersebut beranggotakan sejumlah produsen besar, termasuk Hanwha Qcells, First Solar, serta Mission Solar Energy yang dimiliki OCI Holdings dari Korea Selatan.
Mereka menyatakan kebijakan ini penting untuk melindungi investasi miliaran dolar di pabrik panel surya dalam negeri AS.
Tonton: Iran Borong 2.500 Rudal Rusia! Nilainya Hampir Rp10 Triliun
Bulan depan, Commerce Department juga akan memutuskan apakah perusahaan dari tiga negara tersebut menjual produknya di pasar AS di bawah biaya produksi (dumping). Jika terbukti, tarif tambahan bisa kembali dikenakan.
Putusan final dalam investigasi subsidi ini dijadwalkan keluar pada Juli mendatang.













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)