kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

AS Perketat Pemeriksaan Visa H-1B, Fokus pada Riwayat “Sensor” dan Moderasi Konten


Kamis, 04 Desember 2025 / 08:27 WIB
AS Perketat Pemeriksaan Visa H-1B, Fokus pada Riwayat “Sensor” dan Moderasi Konten
ILUSTRASI. FILE PHOTO: U.S. President Donald Trump gestures as he departs Walter Reed National Military Medical Center following his annual physical exam, in Bethesda, Maryland, U.S., October 10, 2025. REUTERS/Kent Nishimura/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Trump kembali memperketat proses pemeriksaan bagi pemohon visa H-1B, dengan kebijakan baru yang mengharuskan pejabat konsuler AS menelusuri riwayat pekerjaan kandidat termasuk aktivitas terkait moderasi konten dan keamanan online.

Tunjuannya untuk menilai potensi keterlibatan dalam “sensor” terhadap kebebasan berpendapat.

Menurut memo internal Departemen Luar Negeri tertanggal 2 Desember, konsuler diminta meninjau resume maupun profil LinkedIn para pemohon H-1B beserta anggota keluarga yang ikut mengajukan visa.

Baca Juga: Bursa Asia Mixed Kamis (4/12) Pagi, Sentimen Hati-Hati Jelang Keputusan The Fed

Pemeriksaan akan mencari pekerjaan di bidang misinformation, disinformation, content moderation, fact-checking, compliance, hingga online safety.

Jika ditemukan bukti keterlibatan dalam “sensor” atau upaya membatasi ekspresi yang dilindungi di AS, pemohon dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan aturan dalam Immigration and Nationality Act.

Langkah ini belum pernah diungkap sebelumnya. Departemen Luar Negeri tidak memberikan komentar saat dimintai tanggapan.

Meski berlaku untuk seluruh jenis visa, kebijakan tersebut secara khusus menargetkan pemohon H-1B karena tingginya keterlibatan mereka di sektor teknologi dan media sosial—industri yang menurut pemerintah kerap “menekan” ekspresi politik tertentu.

Baca Juga: Trump Gelar Razia Imigrasi di New Orleans, Warga Panik dan Aktivitas Kota Melambat

Kebijakan berlaku bagi pemohon baru maupun perpanjangan.

Pemerintahan Trump menjadikan isu kebebasan berpendapat sebagai bagian dari agenda diplomasi, termasuk kritik terhadap negara Eropa yang dianggap membatasi suara kelompok kanan.

Pada Mei lalu, Senator Marco Rubio bahkan mengancam larangan visa bagi individu asing yang terlibat dalam upaya pembatasan ekspresi warga AS.

Pengetatan ini menambah rangkaian kebijakan sebelumnya, mulai dari pemeriksaan media sosial mahasiswa asing hingga kenaikan biaya visa H-1B pada September.

Trump dan Partai Republik berulang kali menuduh pemerintahan Joe Biden mendorong “sensor” di platform digital, terutama terkait informasi vaksin dan pemilu.


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×