kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.806.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.585   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

AS: Rusia Melanggar Larangan Senjata Kimia Global di Perang Ukraina


Kamis, 02 Mei 2024 / 07:59 WIB
AS: Rusia Melanggar Larangan Senjata Kimia Global di Perang Ukraina


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sanksi tersebut membekukan aset AS milik entitas yang menjadi sasaran dan secara umum melarang warga AS melakukan bisnis dengan mereka.

Secara terpisah, Departemen Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap tiga entitas dan dua individu yang terlibat dalam pembelian barang-barang untuk lembaga militer Rusia yang terlibat dalam program senjata kimia dan biologi negara tersebut.

Sanksi tersebut merupakan salah satu tindakan baru yang diumumkan oleh Amerika Serikat pada hari Rabu yang menargetkan Rusia atas invasi skala penuhnya ke Ukraina pada tahun 2022.

Tambahan informasi saja, CWC melarang produksi dan penggunaan senjata kimia. Perjanjian ini juga mewajibkan 193 negara yang telah meratifikasi konvensi tersebut, termasuk Rusia dan AS, untuk memusnahkan stok bahan kimia terlarang.

Departemen Luar Negeri diharapkan menyampaikan tekadnya bahwa Rusia telah melanggar CWC kepada OPCW.

Baca Juga: AS Kirim Persenjataan ke Ukraina Untuk Redam Laju Invasi Rusia

Rusia dan Ukraina saling menuduh melanggar perjanjian dalam pertemuan OPCW. Namun organisasi tersebut mengatakan mereka belum diminta secara resmi untuk membuka penyelidikan terhadap penggunaan zat terlarang di Ukraina.

Reuters belum dapat memverifikasi secara independen penggunaan bahan kimia terlarang oleh kedua belah pihak.


Survei KG Media

Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×