kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

AS sebut rencana China membuat UU keamanan Hong Kong sebagai lonceng kematian


Sabtu, 23 Mei 2020 / 06:35 WIB
AS sebut rencana China membuat UU keamanan Hong Kong sebagai lonceng kematian
ILUSTRASI. Bendera China dan AS berkibar di dekat Bund, sebelum delegasi perdagangan AS bertemu dengan rekan-rekan China mereka untuk mengadakan pembicaraan di Shanghai, Cina 30 Juli 2019.


Sumber: South China Morning Post | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo kembali memberi peringatan kepada China terkait rencana Beijing untuk mengeluarkan undang-undang keamanan nasional baru yang dibuat khusus untuk Hong Kong.

Ia menyebut langkah itu sebagai lonceng kematian untuk kota semi-otonom tersebut sekaligus mengulurkan ancaman sanksi yang bisa diberikan kepada China.

Baca Juga: Amerika Serikat tambahkan 33 perusahaan China dalam daftar hitam, siapa saja mereka?

"Amerika Serikat mengutuk proposal Kongres Rakyat Nasional Republik Rakyat China (RRC) untuk secara sepihak dan sewenang-wenang memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong," kata Pompeo seperti dikutip South China Morning Post.

"Keputusan untuk mem-bypass proses legislatif yang mapan di Hong Kong dan mengabaikan kehendak rakyat Hong Kong akan menjadi lonceng kematian bagi otonomi tingkat tinggi yang dijanjikan Beijing untuk Hong Kong di bawah Deklarasi Bersama Sino-Inggris,” katanya.

Pompeo membuat pernyataannya beberapa jam setelah Perdana Menteri China Li Keqiang mengumumkan pada pembukaan sesi tahunan Kongres Rakyat Nasional (NPC) bahwa Komite Tetap legislatif akan membangun sistem hukum yang sehat dan mekanisme penegakan untuk menjaga keamanan nasional di Hong Kong. 

Baca Juga: Panas, Rusia dan AS saling tuduh telah melanggar perjanjian mata-mata Open Skies

Langkah Beijing ini berisiko memicu sanksi AS terhadap pejabat di China daratan maupun Hong Kong.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×