Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Uni Eropa akan dikenai tarif impor 15% oleh Amerika Serikat (AS). Seorang pejabat Uni Eropa yang mengetahui masalah ini dikutip Reuters menyebut tarif ini akan bersifat menyeluruh dan mencakup tarif Most Favoured Nation (MFN). Perlakuan ini tidak seperti negara-negara lain yang memiliki perjanjian khusus dengan AS.
"Tarif 15% ini berlaku secara umum, kecuali untuk baja dan aluminium yang diatur secara terpisah. Untuk produk obat-obatan dan semikonduktor, saat ini tarifnya masih 0%. Namun jika suatu saat tarifnya dinaikkan karena penyelidikan kebijakan perdagangan di AS (disebut Investigasi 232), maka tarifnya tidak akan melebihi 15%," papar sumber tersebut kepada Reuters Selasa (5/8).
Kabar baiknya, tarif ini juga berlaku untuk mobil dan suku cadangnya, dan tidak ada batasan jumlah atau kuota impor dari Uni Eropa ke AS untuk produk tersebut. Jika benar maka tarif tersebut hanya setengah dari ancaman tarif 30% yang sebelumnya direncanakan berlaku mulai 1 Agustus.