kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Australia memperketat aturan dan pengawasan Facebook dan Google


Jumat, 26 Juli 2019 / 12:11 WIB
Australia memperketat aturan dan pengawasan Facebook dan Google


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

Ketua ACCC Rod Sims mengatakan, regulator mempelajari Facebook dan Google selama 18 bulan sebelum menyampaikan laporan. ACCC pun mengetahui bahwa undang-undang memungkinkan perusahaan-perusahaan ini untuk mengumpulkan dan menggunakan data pribadi dengan cara yang tidak dipahami pengguna.

"Perlu ada lebih banyak transparansi dan pengawasan terhadap Google dan Facebook serta operasi dan praktik mereka," kata Sims.

Regulator memiliki lima investigasi platform yang sedang berjalan. "Saya yakin akan lebih banyak yang investigasi lain," tambah Sims.

Baca Juga: G7 pasang lampu kuning soal mata uang digital, sekaligus mendorong pajak digital

Di bawah undang-undang baru yang sudah ada, ACCC dapat memungut denda hingga 10% dari omzet di Australia karena melanggar undang-undang konsumen.

Rekomendasi lain dalam laporan ACCC adalah hak bagi pengguna untuk menghapus data pribadi yang disimpan secara online. Pelaksanaan rekomendasi ini akan menyetarakan Australia dengan beberapa elemen Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa.

"Kami tidak bisa membiarkan masalah ini ditangani oleh entitas komersial dengan jangkauan substansial dan kekuatan pasar. Ini sepenuhnya tergantung pada pemerintah dan regulator untuk mendapatkan informasi terbaru dan tetap up to date sehubungan dengan semua masalah ini," ungkap Sims.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×