kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Australia memperketat aturan dan pengawasan Facebook dan Google


Jumat, 26 Juli 2019 / 12:11 WIB
Australia memperketat aturan dan pengawasan Facebook dan Google


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Australia mengatakan akan mendirikan kantor pertama di dunia yang didedikasikan untuk mengatur Facebook Inc dan Google. Ini adalah bagian dari reformasi yang dirancang untuk mengendalikan raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), yang berpotensi menjadi preseden bagi negara-negara lain.

Langkah ini memperketat peraturan pada platform online. Selama ini pemerintah berbagai negara mulai dari Amerika Serikat ke Eropa hingga Asia berupaya mengatasi masalah mulai dari masalah anti-trust hingga penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian lewat platform online.

Baca Juga: Komisi Perdagangan Federal AS Denda Facebook US$ 5 Miliar, Tertinggi Dalam Sejarah

Menteri Keuangan Australia Josh Frydenberg mengatakan denda US$ 5 miliar yang ditetapkan AS kepada Facebook bulan ini karena pelanggaran privasi menunjukkan bahwa regulator sangat serius menangani masalah ini.

"Perusahaan-perusahaan ini termasuk yang paling kuat dan bernilai di dunia," kata Frydenberg setelah rilis laporan regulasi platform digital dominan.

"Mereka perlu dimintai pertanggungjawaban dan kegiatan mereka harus lebih transparan," imbuh Frydenberg seperti dikutip Reuters.

Canberra akan membentuk cabang khusus Australian Competition and Consumer Commission (ACCC), yang merupakan pengawas antimonopoli. Cabang khusus ini akan meneliti bagaimana perusahaan platform online menggunakan algoritma untuk mencocokkan iklan dengan pengguna, yang menjadi basis pendapatan utama dari operator media online ini.

Kantor cabang ini adalah salah satu dari 23 rekomendasi dalam laporan ACCC. Rekomendasi pengaturan raksasa internet lain  termasuk memperkuat undang-undang privasi, perlindungan untuk media berita dan membuat kode etik, yang memerlukan persetujuan regulator.

Baca Juga: Pemerintah Merancang Cara Memungut Pajak E-Commerce

Frydenberg mengatakan pemerintah bermaksud menyingkap bagaimana perusahaan internet mengumpulkan dan memonetisasi data pengguna. Pemerintah Australia pun menerima kesimpulan utama ACCC bahwa ada kebutuhan untuk reformasi sektor ini.

Proposal aturan ini memerlukan proses 12 pekan konsultasi publik sebelum pemerintah bertindak berdasarkan laporan tersebut.

Google dan Facebook menentang peraturan yang lebih ketat. Sementara pemilik media tradisional, termasuk Rupert Murdoch yang memiliki News Corp, mengatakan akan mendukung reformasi.

Baca Juga: Menteri Keuangan G7 sepakati tantangan pajak raksasa digital

Perwakilan Google, dalam email mengatakan bahwa Google, "Akan terus terlibat dengan pemerintah selama proses konsultasi mengenai rekomendasi yang diajukan dalam laporan ini."

Perwakilan Facebook tidak memberikan komentar.

Lima investigasi tengah berjalan

Ketua ACCC Rod Sims mengatakan, regulator mempelajari Facebook dan Google selama 18 bulan sebelum menyampaikan laporan. ACCC pun mengetahui bahwa undang-undang memungkinkan perusahaan-perusahaan ini untuk mengumpulkan dan menggunakan data pribadi dengan cara yang tidak dipahami pengguna.

"Perlu ada lebih banyak transparansi dan pengawasan terhadap Google dan Facebook serta operasi dan praktik mereka," kata Sims.

Regulator memiliki lima investigasi platform yang sedang berjalan. "Saya yakin akan lebih banyak yang investigasi lain," tambah Sims.

Baca Juga: G7 pasang lampu kuning soal mata uang digital, sekaligus mendorong pajak digital

Di bawah undang-undang baru yang sudah ada, ACCC dapat memungut denda hingga 10% dari omzet di Australia karena melanggar undang-undang konsumen.

Rekomendasi lain dalam laporan ACCC adalah hak bagi pengguna untuk menghapus data pribadi yang disimpan secara online. Pelaksanaan rekomendasi ini akan menyetarakan Australia dengan beberapa elemen Regulasi Perlindungan Data Umum Uni Eropa.

"Kami tidak bisa membiarkan masalah ini ditangani oleh entitas komersial dengan jangkauan substansial dan kekuatan pasar. Ini sepenuhnya tergantung pada pemerintah dan regulator untuk mendapatkan informasi terbaru dan tetap up to date sehubungan dengan semua masalah ini," ungkap Sims.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×