Sumber: Reuters | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - SYDNEY. Menteri Kesehatan Australia mengatakan pada hari Kamis (28/5) bahwa periode karantina untuk penumpang yang dipulangkan dari kapal pesiar mewah berbendera Belanda yang terkena wabah hantavirus akan diperpanjang menjadi total 42 hari yakni hingga 23 Juni 2026.
Empat warga negara Australia, seorang penduduk tetap, dan seorang penduduk Selandia Baru telah dikarantina di sebuah fasilitas dekat Perth di Australia Barat sejak kembali pada 15 Mei.
Baca Juga: Pasar Tenaga Kerja AS Sangat Tangguh, The Fed Fokus Kendalikan Inflasi
Mereka awalnya dijadwalkan untuk tetap di sana hingga 5 Juni, tetapi karantina telah diperpanjang.
“Mengikuti saran dari pihak berwenang,” kata Menteri Kesehatan Mark Butler.
“Para penumpang telah diberitahu tentang saran dan keputusan pemerintah. Saya senang mengatakan bahwa mereka tetap sehat,” tambah Butler.
Baca Juga: Harga Emas Turun ke Level Terendah 2 Bulan, Konflik AS-Iran Picu Kekhawatiran Inflasi













