kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Banyak yang lepas masker, Hong Kong larang bar jual alkohol


Senin, 23 Maret 2020 / 16:45 WIB
Banyak yang lepas masker, Hong Kong larang bar jual alkohol
ILUSTRASI. Polisi mengenakan masker bedah saat mereka berjaga di luar Gedung Dewan Legislatif, setelah virus corona baru, di Hong Kong, 26 Februari 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Pemerintah Hong Kong mengumumkan 39 kasus baru virus corona pada Senin (23/3) dengan 30 di antaranya kasus impor, sehingga jumlah kasus total menjadi 357. Empat orang meninggal karena penyakit ini di Hong Kong.

Baca Juga: AS dilanda panic buying, peritel naikkan gaji karyawan 

Sedang tindakan larangan kedatangan wisatawan keluar dua hari setelah Pemerintah Hong Kong memperingatkan lonjakan jumlah orang yang kembali dari wilayah yang terinfeksi virus corona bisa menyebabkan wabah besar.

Larangan kedatangan wisatawan akan berlangsung selama 14 hari sejak Rabu (25/3), dengan pengunjung dari China daratan, Makau, dan Taiwan yang telah melakukan perjalanan ke tempat lain baru-baru ini juga tunduk pada aturan pembatasan itu.

Pada Minggu (22/3), Hong Kong mengatakan, sedang menyelidiki 41 kasus orang yang melanggar karantina, termasuk lima orang yang bisa menghadapi penuntutan. Dua orang telah melepas atau memotong gelang elektronik untuk melacak keberadaan seseorang.

Hong Kong mulai pekan lalu menggunakan gelang elektronik yang terhubung ke aplikasi sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan karantina.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×