Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
Pemerintah Hong Kong mengumumkan 39 kasus baru virus corona pada Senin (23/3) dengan 30 di antaranya kasus impor, sehingga jumlah kasus total menjadi 357. Empat orang meninggal karena penyakit ini di Hong Kong.
Baca Juga: AS dilanda panic buying, peritel naikkan gaji karyawan
Sedang tindakan larangan kedatangan wisatawan keluar dua hari setelah Pemerintah Hong Kong memperingatkan lonjakan jumlah orang yang kembali dari wilayah yang terinfeksi virus corona bisa menyebabkan wabah besar.
Larangan kedatangan wisatawan akan berlangsung selama 14 hari sejak Rabu (25/3), dengan pengunjung dari China daratan, Makau, dan Taiwan yang telah melakukan perjalanan ke tempat lain baru-baru ini juga tunduk pada aturan pembatasan itu.
Pada Minggu (22/3), Hong Kong mengatakan, sedang menyelidiki 41 kasus orang yang melanggar karantina, termasuk lima orang yang bisa menghadapi penuntutan. Dua orang telah melepas atau memotong gelang elektronik untuk melacak keberadaan seseorang.
Hong Kong mulai pekan lalu menggunakan gelang elektronik yang terhubung ke aplikasi sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan karantina.