Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - SAN FRANCISCO. Uber Technologies Inc lagi-lagi tersandung kasus hukum. Kali ini perusahaan teknologi penyedia transportasi lewat aplikasi ini dituntut secara hukum di Pengadilan Tinggi San Franciso oleh tiga insinyur wanita.
Gugatan diajukan oleh Ingrid Avendano, Roxana del Toro Lopez dan Ana Medina yang merepresentasikan diri sebagai insinyur peranti lunak berdarah Latin yang bekerja di Uber. Mereka mengatakan bahwa praktik kepegawaian di Uber dirasa diskriminatif terhadap wanita dan orang kulit berwarna. Akibatnya, ketiga wanita tersebut kehilangan pendapatan, promosi dan tunjangan.
Avendano dan Toro Lopez akan meninggalkan Uber pada musim panas ini setelah dua tahun bekerja di perusahaan tersebut. Sementara Medina masih bertahan di perusahaan itu. Sejauh ini juru bicara Uber, Matthew Wing masih menolak berkomentar.
Gugatan tersebut menggambarkan sistem penilaian pegawai yang tidak objektif. Penilaian kinerja yang dilakukan menguntungkan karyawan pria dan berkulit putih atau Asia. Sementara karyawan wanita berdarah latin, Amerika India dan Afrika Amerika diberi penilaian rendah.
"Dalam sistem penilaian karyawan wanita dan yang berkulit berwarna secara sistematis dinilai terlalu rendah dibanding rekan pria mereka," ujar gugatan tersebut seperti dikutip Reuters.
Pengacara Jahan Sagafi dari Outten & Golden yang mewakili penggugat mengatakan, ketiga insinyur ini berusaha memastikan bahwa Uber membayar wanita dan orang-orang berkulit berwarna dengan standar yang sama untuk kerja keras yang telah mereka lakukan untuk bersama-sama memajukan Uber.