Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Komite menyatakan, bukti bahwa Trump melakukan pelanggaran terkumpul begitu banyak. Begitu juga tuduhan penghinaan terhadap Kongres AS. Komite intelijen DPR AS dijadwalkan bakal menggelar pemilihan internal apakah penyusunan laporan itu bisa diterima. Setelah itu, dokumen tersebut bakal diberikan kepada Komite Kehakiman yang bakal menggelar investigasi, Rabu (4/12/2019).
Nantinya, sidang kehakiman bakal dihadiri oleh empat pakar konstitusi, yang bakal menjabarkan seperti apa jalannya pemakzulan. Nantinya, DPR AS bakal menghelat voting apakah penyelidikan untuk melengserkan presiden ke-45 AS itu bakal terjadi.
Baca Juga: Wah, makin banyak warga Amerika yang setuju dengan pemakzulan Trump
Jika mayoritas sepakat, maka laporan dari DPR AS bakal diteruskan ke Senat, yang bakal menggelar sidang kemungkinan awal Januari.
Sebelum rancangan laporan itu dirilis, Trump lebih dulu melontarkan kritikan kepada Demokrat bahwa mereka "tak patriotik". Sekutu Trump di Partai Republik juga mengeluarkan laporan setebal 123 halaman, di mana mereka menyerang para saksi.
Baca Juga: Trump dikabarkan akan mutasi para pejabat yang bersaksi di audensi pemakzulannya
Dalam laporannya, partai penguasa itu menyebut sejak awal, para saksi sudah tidak sepakat dengan gaya, pandangan, hingga keputusan Trump. Selain itu, dokumen tersebut juga menuduh Demokrat berusaha "membatalkan apa yang menjadi kehendak rakyat AS".
Menurut Republik, sejak awal oposisi sudah berniat menggulingkan Trump sejak hari pertama dia menjabat pada Januari 2017. Kemudian juru bicara Gedung Putih, Stephanie Grisham, menyebut Demokrat gagal membuktikan bahwa presiden tidak bersalah.