kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   26,00   0,16%
  • IDX 7.162   44,23   0,62%
  • KOMPAS100 1.044   9,15   0,88%
  • LQ45 800   5,16   0,65%
  • ISSI 233   2,32   1,01%
  • IDX30 415   0,71   0,17%
  • IDXHIDIV20 487   1,53   0,32%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 120   0,38   0,32%
  • IDXQ30 134   0,18   0,13%

Gemini dan Coinbase Dikabarkan Segera Kantongi Lisensi Kripto dari Uni Eropa


Selasa, 17 Juni 2025 / 09:57 WIB
Gemini dan Coinbase Dikabarkan Segera Kantongi Lisensi Kripto dari Uni Eropa
ILUSTRASI. A representation of the cryptocurrency is seen in front of Coinbase logo in this illustration taken, March 4, 2022. REUTERS/Dado Ruvic


Sumber: Cointelegraph | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID. Bursa aset kripto internasional Gemini dan Coinbase dikabarkan akan segera memperoleh lisensi untuk beroperasi di Uni Eropa, seiring penerapan regulasi Markets in Crypto-Assets (MiCA) yang mulai berlaku pada Juni 2024, sebagaiman dilansir dari laman Cointelegraph, Selasa (17/6).

Mengutip laporan Reuters, Gemini disebut tengah dalam proses mendapatkan persetujuan dari regulator di Malta. Sementara Coinbase diperkirakan akan memperoleh lisensi melalui otoritas keuangan di Luksemburg.

Baca Juga: Saham Perusahaan Pembeli Kripto Ini Berhasil Kalahkan Saham Produsen Chip

Juru bicara Coinbase menolak memberikan komentar mengenai pengajuan spesifik, namun menyebut bahwa Luksemburg merupakan "pusat keuangan global yang dihormati secara luas."

Langkah Gemini dan Coinbase ini menjadi bagian dari gelombang ekspansi bursa kripto global ke wilayah Eropa setelah penerapan kerangka regulasi MiCA.

Sebelumnya, bursa kripto Bybit telah lebih dulu memperoleh persetujuan operasional dari Austria.

Sementara itu, Binance juga telah menyesuaikan prosedur deposit dan penarikan di Polandia sejak Januari lalu untuk memenuhi ketentuan MiCA.

Baca Juga: Tren Bullish Harga Bitcoin (BTC) Tertahan oleh Ketegangan Geopolitik

Sebagai informasi, regulasi MiCA secara resmi mulai berlaku pada Juni 2024, dengan implementasi penuh dijadwalkan Desember mendatang, menyusul panduan final yang diterbitkan oleh Otoritas Sekuritas dan Pasar Eropa (ESMA) untuk seluruh negara anggota Uni Eropa.

Selanjutnya: Danantara dan INA Investasi Rp 13 Triliun ke Pabrik Kimia Chandra Asri (TPIA)

Menarik Dibaca: Promo JCO The Breeze BSD City 16-20 Juni, 2 Minuman + 1 Box Jpops Cuma Rp 120.000




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×