Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Hong Kong kembali diguncang aksi demonstrasi. Minggu (24/5), polisi Hong Kong menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan ribuan orang yang berkumpul untuk memprotes rencana China memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong.
Reuters melaporkan, kerumunan orang memadati area perbelanjaan Causeway Bay dan mengabaikan pembatasan yang diberlakukan untuk menangkal penyebaran virus corona. Nyanyian "Kemerdekaan Hong Kong, satu-satunya jalan keluar," bergema di jalanan.
Bagi para pemimpin Partai Komunis, seruan untuk merdeka bagi kota semi-otonom itu adalah penyimpangan. Dan aturan keamanan nasional baru yang diusulkan menagaskan niat China untuk mencegah, menghentikan, dan menghukum" tindakan-tindakan semacam itu.
Saat senja turun, polisi dan demonstran berhadapan di distrik kehidupan malam Wan Chai.
Baca Juga: Tensi kerap meninggi, China diperkirakan akan lebih keras kepada Taiwan
Aksi penolakan ini menimbulkan tantangan baru bagi otoritas China karena harus berjuang untuk menjinakkan oposisi publik terhadap cengkeraman China yang semakin ketat atas Hong Kong, gerbang perdagangan dan bisnis untuk daratan Cina.
Undang-undang keamanan juga mengkhawatirkan pasar keuangan dan dikecam pemerintah asing, kelompok hak asasi manusia dan beberapa lobi bisnis.
"Saya khawatir bahwa setelah penerapan undang-undang keamanan nasional, mereka akan mengejar orang-orang yang didakwa sebelumnya dan polisi akan semakin tak terkendali," kata Twinnie, 16 tahun, seorang siswa sekolah menengah yang menolak untuk memberikan nama belakangnya.
"Saya takut ditangkap tetapi saya masih harus keluar dan memprotes masa depan Hong Kong."
Demonstrasi tersebut datang di tengah kekhawatiran akan nasib formula "satu negara, dua sistem" yang telah diterapkan Hong Kong sejak kembalinya bekas jajahan Inggris ke pemerintahan Cina pada tahun 1997.
Pengaturan tersebut menjamin kebebasan luas Hong Kong yang tidak terlihat di daratan China, termasuk pers bebas dan peradilan independen.
Amerika Serikat (AS) menegaskan undang-undang yang diusulkan China dapat menyebabkan sanksi dari AS.
“Sepertinya, dengan undang-undang keamanan nasional ini, mereka pada dasarnya akan mengambil alih Hong Kong dan jika itu terjadi akan ada sanksi yang akan dijatuhkan pada Hong Kong dan China,” kata Penasihat Keamanan Nasional AS Robert O'Brien mengatakan kepada NBC television.
Baca Juga: AS ingatkan upaya China mengambil kontrol Hong Kong bisa memicu sanksi Gedung Putih
Para pengunjuk rasa membuat blokade jalan dan melemparkan payung, botol air dan benda-benda lainnya. Polisi merespons dengan gas air mata. Banyak toko dan bisnis lain tutup lebih awal.
Sekelompok kecil aktivis demokrasi memprotes di luar kantor perwakilan utama China di Hong Kong meneriakkan: "Hukum keamanan nasional menghancurkan dua sistem."
“Di masa depan mereka dapat menangkap, mengunci dan membungkam siapa pun yang mereka inginkan atas nama keamanan nasional. Kami harus menolaknya,” kata pengunjuk rasa Avery Ng dari League for Social Demokrat.
Baca Juga: China Dituduh Langkahi Hong Kong Loloskan UU Anti-Subversi
Hampir 200 tokoh politik dari seluruh dunia dalam sebuah pernyataan menyebut undang-undang keamanan nasional yang diusulkan Chona adalah serangan komprehensif terhadap otonomi Hong Kong, supremasi hukum dan kebebasan mendasar.
China telah menolak kritikan asing dan menilai sebagai "campur tangan,". China menyatakan undang-undang yang diusulkan tidak akan membahayakan otonomi atau investor Hong Kong.
Diplomat top Beijing mengatakan undang-undang yang diusulkan akan menargetkan kategori tindakan yang sempit dan tidak akan berdampak pada kebebasan kota maupun kepentingan perusahaan asing.
Protes anti-pemerintah tahun lalu menjerumuskan Hong Kong ke dalam krisis politik terbesarnya dalam beberapa dasawarsa, menghantam ekonomi, dan menjadi tantangan rakyat yang paling buruk bagi Presiden Xi Jinping sejak ia berkuasa pada 2012.
Baca Juga: China minta AS berhenti buang-buang waktu mengarang kebohongan tentang China