kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.449   6,00   0,04%
  • IDX 7.858   56,48   0,72%
  • KOMPAS100 1.098   9,00   0,83%
  • LQ45 794   0,57   0,07%
  • ISSI 269   2,94   1,11%
  • IDX30 412   0,78   0,19%
  • IDXHIDIV20 478   0,67   0,14%
  • IDX80 121   0,21   0,17%
  • IDXV30 132   0,98   0,75%
  • IDXQ30 133   0,45   0,34%

Intip Daftar Negara Tanpa Pajak Penghasilan, Ada Brunei dan Korea Utara


Rabu, 03 September 2025 / 12:45 WIB
Intip Daftar Negara Tanpa Pajak Penghasilan, Ada Brunei dan Korea Utara
ILUSTRASI. Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengunjungi sebuah galangan kapal, dalam foto yang dirilis oleh Badan Berita Pusat Korea (KCNA) Korea Utara pada 8 Maret 2025.


Sumber: Visual Capitalist | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Banyak orang beruntung tinggal di negara yang tidak menerapkan pajak penghasilan untuk penduduknya. Beberapa negara ini berani melakukan itu karena beberapa alasan.

Pajak penghasilan adalah sumber pendapatan terbesar bagi banyak negara di dunia. Sistem ini memungkinkan adanya anggaran untuk infrastruktur, sistem sosial, dan utilitas publik lainnya.

Menariknya, Visual Capitalist menjelaskan bahwa menaikkan tarif pajak penghasilan memiliki efek negatif terendah terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB), dibandingkan dengan pajak tidak langsung dan pajak perusahaan.

Banyak negara Eropa yang memiliki tarif pajak tinggi dan berhasil memperkuat infrastruktur dan menghasilkan standar hidup yang tinggi lewat itu.

Di bawah pengawasan yang tepat, sistem pajak progresif digunakan untuk mendanai program perawatan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan universal sambil menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga: Perbandingan Pajak Kendaraan di Indonesia versus Malaysia, Beda Jauh!

Negara yang Tidak Menerapkan Pajak Penghasilan

Merangkum data dari firma akuntansi PwC dan KPMG, beberapa negara saat ini cukup berani tumbuh tanpa memungut pajak penghasilan dari rakyatnya.

Negara kepulauan kecil di Karibia dan Pasifik, serta beberapa negara Timur Tengah tidak mengenakan pajak atas pendapatan pribadi warganya.

Alasannya, negara-negara ini memenuhi kebutuhan pendapatannya dari industri lain seperti minyak atau pariwisata atau dengan menjadi pusat kekayaan lepas pantai. Di kawasan Asia Tenggara, Brunei masuk dalam golongan ini.

Ada juga Korea Utara yang secara resmi menghapuskan pajak pada tahun 1974. Sebagai gantinya, NKnews mengabarkan bahwa warga negara Korea Utara kerap "dipaksa" untuk menjadi tenaga kerja gratis kepada pemerintah.

Berikut adalah daftar negara yang tidak memungut pajak penghasilan rakyatnya:

Baca Juga: India Pangkas Pajak Konsumsi 175 Produk: Dari Sampo hingga Mobil Hybrid

  1. Kepulauan Cayman
  2. Bermuda
  3. Bahama
  4. Anguilla
  5. St. Kitts & Nevis
  6. Kepulauan Virgin Inggris
  7. Turks & Caicos
  8. Antigua & Barbuda
  9. Saint Barthelemy
  10. Vanuatu
  11. Wallins & Futuna
  12. Uni Emirat Arab
  13. Arab Saudi
  14. Qatar
  15. Oman
  16. Kuwait
  17. Bahrain
  18. Monako
  19. Vatikan
  20. Brunei
  21. Korea Utara

Baca Juga: Saat Parade Militer China, Prabowo Berdiri Sejajar dengan Xi, Putin, dan Kim Jong Un

Tonton: Bukan Sri Mulyani, Ini Menteri Keuangan Terlama dalam Sejarah RI

Selanjutnya: Resmi! Donnarumma Perkuat Man City Musim Depan

Menarik Dibaca: Platform Isyara Memudahkan Masyarakat Belajar Bahasa Isyarat


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×