kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Investor Asing Kabur, Mata Uang Asia Keok


Jumat, 27 Februari 2009 / 16:46 WIB
Investor Asing Kabur, Mata Uang Asia Keok


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

HONGKONG. Bulan ini, mata uang Asia keok lagi. Won Korea Selatan (Korsel) mengalami pelemahan terbesar ke level terendah dalam 11 tahun. Sementara itu, rupe India juga melemah ke rekornya yang terendah. Penyebabnya, melorotnya tingkat ekspor dan melambatnya perekonomian akan membuat investasi asing kian menyusut.

Berdasarkan data yang dirilis Seoul Money Brokerage Services Ltd, pada pukul 13.41 waktu Taiwan, mata uang won melemah 0,3% menjadi 1.521,25 per dolar. Itu artinya, dalam satu bulan ini, won sudah keok sekitar 9%.

“Adanya penurunan dalam perekonomian Asia sangat mengejutkan. Tak ayal, hal itu membuat para investor saham kecewa, yang pada akhirnya menekan pergerakan mata uang,” jelas Tomo Kinoshita, Ekonom Nomura Holdings Inc di Hongkong.

Di bulan ini, delapan dari sepuluh mata uang Asia mengalami pelemahan terhadap dolar. Hal ini diakibatkan banyak investor yang melarikan dananya dari emerging market. Tak heran, hal itu menyebabkan MSCI Asia Pacific Index melorot sebesar 7,1% pada bulan ini.

“Saat ini, para investor lebih senang memburu dolar. Jika Anda melihat tingkat ekspor di Asia, jumlahnya sudah melorot hampir separuhnya,” jelas Paul Joseph Garcia, ING Investment Ltd.

Sementara itu, pelemahan juga terjadi pada beberapa mata uang lain. Rupiah melemah 0,7% hari ini menjadi 12.055 per dolar. Sementara dolar taiwan melorot ke level NT$ 34,945, yang merupakan posisi paling lemah sejak April 2003.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×