Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - ZURICH. Kejaksaan Agung Swiss membuka penyelidikan atas pengambilalihan Credit Suisse Group AG oleh UBS Group AG.
Kejaksaan Agung tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengidentifikasi dan investigasi kemungkinan adanya tindak kejahatan dalam kesepakatan akuisisi yang telah dibantu oleh pemerintah Swiss.
Bloomberg News pada Senin (3/4) melaporkan, Jaksa Agung federal bermaksud secara proaktif memenuhi mandat dan tanggung jawabnya untuk berkontribusi pada pusat keuangan Swiss yang bersih dan telah menyiapkan sistem pemantauan untuk mengambil tindakan segera jika terjadi keadaan apa pun yang termasuk dalam yurisdiksinya.
Jaksa Agung memerintahkan otoritas nasional dan regional untuk melakukan investigasi seperti menyelidiki dan mengumpulkan informasi, menganalisis dan mengidentifikasi kemungkinan adanya pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga: Setelah Akuisisi Credit Suisse, UBS Group akan PHK Besar-besaran hingga 30%
Jaksa tidak merinci apakah mereka mencari pelanggaran hukum oleh pejabat pemerintah, eksekutif bank atau wartawan yang melaporkan negosiasi tertutup tersebut.
Surat kabar Swiss NZZ am Sonntag sebelumnya berspekulasi bahwa penyelidikan mungkin akan berfokus pada siapa yang memberikan informasi tentang pengambilalihan sebelum selesai.
Regulator keuangan Finma akhir pekan lalu mengatakan bahwa mereka sedang menjajaki opsi-opsi mengenai bagaimana meminta pertanggungjawaban para manajer bank yang diduga lalai dalam menangani risiko-risiko yang mengarah pada hampir runtuhnya Credit Suisse.
Sekadar informasi, hukum pidana Swiss juga dikenal memiliki sedikit perlindungan bagi para pelapor.
Pihak berwenang baru-baru ini memulai investigasi terhadap kecurigaan spionase perusahaan dan pelanggaran undang-undang kerahasiaan perbankan setelah wartawan melaporkan kebocoran yang merinci kepemilikan 18.000 pemilik rekening bank yang kaya di negara tersebut.