kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.424   4,00   0,02%
  • IDX 7.152   57,04   0,80%
  • KOMPAS100 1.042   11,47   1,11%
  • LQ45 813   10,31   1,28%
  • ISSI 224   1,13   0,51%
  • IDX30 424   4,70   1,12%
  • IDXHIDIV20 503   1,86   0,37%
  • IDX80 117   1,39   1,20%
  • IDXV30 119   0,12   0,10%
  • IDXQ30 139   1,38   1,00%

Ketegangan Antara India dan Pakistan Meningkat Pasca Tewasnya 26 Orang di Kashmir


Kamis, 24 April 2025 / 14:13 WIB
Ketegangan Antara India dan Pakistan Meningkat Pasca Tewasnya 26 Orang di Kashmir
ILUSTRASI. Polisi hutan Pakistan (berseragam hitam) dan petugas Pasukan Keamanan Perbatasan India (BSF) menurunkan bendera nasional mereka selama parade harian di pos pemeriksaan gabungan Pakistan-India di perbatasan Wagah, dekat Lahore 3 November 2014.


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - India melancarkan serangan diplomatik terhadap Pakistan pasca insiden serangan mematikan yang menewaskan 26 orang di Kashmir hari Rabu, 23 April 2025.

India menuduh Pakistan mendukung gerakan terorisme lintas batas di Kashmir. Pada Rabu malam, serangan terjadi dan menewaskan 26 orang, sebagian besar di antaranya merupakan turis.

Merespons tragedi tersebut, India langsung memberlakukan tindakan diplomatik, termasuk menurunkan hubungan diplomatik, menangguhkan perjanjian pembagian air utama, dan menutup perbatasan darat utama dengan Pakistan.

Pakistan tentu saja menyangkal tuduhan tersebut. Tak lama setelah kejadian, kelompok militan bernama Kashmir Resistance mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut.

Baca Juga: Tragedi Mengerikan di Kashmir India: Serangan Brutal Tewaskan 26 Turis, 17 Luka-Luka

Pihak Pakistan juga langsung mengadakan pertemuan dengan Komite Keamanan Nasional, yang terdiri dari pejabat senior sipil dan militer, pada hari Kamis.

"India telah mengambil langkah-langkah yang tidak bertanggung jawab dan melontarkan tuduhan. Langkah-langkah itu tidak bersifat kinetik. Setiap langkah kinetik yang diambil India akan mendapat respons kinetik yang sama dari Pakistan," kata Menteri Luar Negeri Pakistan Ishaq Dar kepada saluran TV lokal Dunya News, dikutip AP.

Pasca insiden terbaru ini, India mengatakan sejumlah diplomat Pakistan diminta meninggalkan New Delhi dan diplomat India ditarik dari Pakistan.

Menteri Luar Negeri India, Vikram Misri, mengumumkan bahwa misi diplomatik di kedua negara akan mengurangi staf mereka dari 55 menjadi 30 orang mulai 1 Mei 2025.

Baca Juga: India Turunkan Hubungan Diplomatik dengan Pakistan Usai Serangan Mematikan di Kashmir

Konflik Kashmir 

Hubungan diplomatik antara India dan Pakistan semakin buruk sejak New Delhi mencabut status semiotonom wilayah Kashmir pada tahun 2019.

Kedua negara masing-masing mengelola sebagian wilayah Kashmir, tetapi keduanya mengklaim wilayah tersebut secara keseluruhan.

Kedua negara juga rutin melempar tuduhan, mengklaim pihak lawan telah mendukung pasukan pemberontak untuk mengganggu stabilitas di Kashmir.

India menganggap semua militansi di Kashmir sebagai terorisme yang didukung Pakistan. Sebaliknya, banyak warga Muslim Kashmir menganggap para militan sebagai bagian dari perjuangan kemerdekaan dalam negeri.

Pada tahun 2019, sebuah mobil berisi bahan peledak menabrakkan diri ke konvoi paramiliter dan menewaskan 40 tentara. India kemudian mengklaim menyerang kamp pelatihan militan di Pakistan.

Pakistan menanggapi dengan serangan udara, menembak jatuh pesawat militer India, dan menangkap seorang pilot India yang kemudian dibebaskan.

Dua tahun kemudian, kedua negara memperbarui perjanjian gencatan senjata sebelumnya di sepanjang perbatasan mereka. Meskipun begitu, serangkaian serangan pemberontak Kashmir masih terus terjadi.

Tonton: Perang Dagang Bikin Ekonomi Dunia Suram, Sudah 48 Negara Jadi Pasien IMF. Bagaimana Indonesia?

Selanjutnya: BRI Finance Salurkan Pembiayaan Kendaraan Bekas Rp 35 Miliar pada Kuartal I-2025

Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Memantul Naik Pasca-Turun Tajam 2,7% Kemarin




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×