kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.950   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Korea Utara dituduh kejam terhadap narapidana, ini kisah yang pernah terjadi


Rabu, 21 Oktober 2020 / 08:00 WIB
Korea Utara dituduh kejam terhadap narapidana, ini kisah yang pernah terjadi
ILUSTRASI. Korea Utara dituduh kejam terhadap narapidana, ini kisah yang pernah terjadi. KCNA/via REUTERS


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Seoul. Human Rights Watch menuding Korea Utara melanggar hak asasi manusia (HAM) karena memperlakukan tahanan secara tidak manusia. Faktanya, tudingan itu bukan isapan jempol.

Seorang mantan tahanan di Korea Utara mengisahkan nagaimana tangannya diinjak oleh penjaga jika bergerak selama di penjara. Pernyataan itu merupakan satu dari rangkaian penyiksaan, pelecehan, dan pemaksaan di sistem hukum negara itu, yang menganggap manusia "tak lebih dari hewan".

Organisasi Human Rights Watch menyajikan laporan, di mana mereka mewawancarai baik eks narapidana maupun polisi guna menunjukkan seperti apa kondisi peradilan di sana. Rata-rata yang diwawancara mengungkapkan, menyiksa tahanan, dengan tongkat atau menendang, merupakan hal lazim di penahanan prasidang.

Mantan polisi yang diwawancara mengatakan, sebenarnya regulasi di Korea Utara melarang mereka untuk melakukan penyiksaan terhadap terduga pelaku. "Namun kami ingin pengakuan selama investigasi tahap awal. Jadi, kami harus menyiksa mereka guna mendapatkan pengakuan," ujar dia.

Baca juga: Inilah gejala dan cara membersihkan usus kotor secara alami

Adapun eks narapidana mengisahkan bagaimana mereka harus duduk di lantai atau berlutut dengan kaki tersilang selama 16 jam. Dilansir Daily Mail Senin (19/10/2020), si mantan napi mengutarakan para penjaga bakal memberikan hukuman jika mereka sampai bergerak. Hukuman itu bisa berupa siksaan, seperti dipukul menggunakan tangan, tongkat, maupun sabuk kulit, hingga dipaksa berkeliling lapangan sebanyak 1.000 kali.

Hukuman pedih lainnya diceritakan oleh Park Ji Cheol, eks narapidana yang saat itu dihukum karena ada yang bergerak di penjara mereka. "Jika ada yang bergerak, maka penjaga akan menyuruh kami merentangkan tangan di luar sel, di mana mereka bakal menginjaknya beberapa kali," ungkapnya.

Cerita Park Ji Cheol itu ditimpali pembelot lainnya, Yoon Young Cheol. "Mereka memperlakukan kami tak lebih dari binatang," kata dia. Adapun para perempuan seperti Kim Sun Young menceritakan bagaimana dia mengalami kekerasan seksual ketika berada di fasilitas penahanan.

Kim, pedagang berusia 50-an yang membelot pada 2015 berucap, dia pernah diperkosa oleh orang yang menginterogasinya di pusat penahanan. Dia mengungkapkan pernah ada juga aparat yang secara seksual melecehkannya dengan memasukkan tangannya ke baju. Kim mengaku dia tak kuasa melawannya.

Baca juga: Lelang rumah sitaan bank di Bogor, harga pembukaan Rp 180 juta

Baik mantan polisi maupun tahanan sepakat, fasilitas penahanan tersebut tak dilengkapi dengan sabun, selimut, maupun pembalut untuk perempuan. Karena itu, mereka menuturkan tidak kaget jika melihat ada narapidana yang mengalami kondisi mengenaskan seperti terkena lalat maupun lintah. Biasanya, para petugas penjara bakal meminta sejumlah besar uang suap kepada keluarga, sebelum diizinkan memasukkan makanan hingga kebutuhan lainnya.

Human Rights Watch mendesak Korea Utara untuk "menyudahi sistem kegelapan" ini dengan menghentikan penyiksaan kejam dan tak manusiawi. Mereka juga mendesak negara tetangga seperti Korea Selatan dan sekutunya Amerika Serikat lebih aktif menekan pemerintahan Kim Jong Un.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Tahanan Korea Utara Kisahkan Diinjak Tangannya jika Bergerak di Penjara", 

Penulis : Ardi Priyatno Utomo
Editor : Ardi Priyatno Utomo

Selanjutnya: Inilah daftar dan jadwal pemutihan pajak kendaraan di berbagai daerah



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×