Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Sebelumnya, Fox News melaporkan, pihak berwenang di Korea Utara dilaporkan memaksa gadis dan wanita yang memiliki nama yang sama dengan putri Kim Jong Un, untuk mengubah identitas mereka menjadi sesuatu yang lain.
Nama putri Pemimpin Tertinggi adalah Ju Ae dan dia diyakini berusia sekitar sembilan hingga 10 tahun.
Diktat terbaru ini dilihat sebagai bagian dari upaya rezim untuk mengisolasi gadis muda dari yang lain dan membangun aura mistik di sekelilingnya.
Berita Fox News didasarkan pada laporan Radio Free Asia yang mengutip dua sumber anonim dari Korea Utara. Satu tinggal di Pyongyang Utara dan yang lainnya tinggal di Pyongyang Selatan.
Sumber tersebut mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan perintah bagi perempuan bernama Ju-ae untuk mengubah akta kelahiran mereka.
Salah satu sumber mengatakan, "Kemarin, Kementerian Keamanan di Kota Jeongju memanggil wanita yang terdaftar di departemen pendaftaran penduduk dengan nama 'Ju Ae' ke Kementerian Keamanan untuk mengubah nama mereka."
Baca Juga: Temani Sang Ayah ke Barak Tentara, Putri Kim Jong Un Kembali Muncul
Sumber itu menambahkan bahwa seorang gadis berusia 12 tahun di lingkungan mereka bernama Ju Ae, dan orang tuanya disuruh melapor ke Kementerian Keamanan untuk mengubah akta kelahirannya.
Sumber kedua menyatakan bahwa pihak berwenang mengatakan bahwa nama tersebut harus diubah "dalam waktu seminggu".
Pihak berwenang mengatakan, nama Ju Ae sekarang dicadangkan untuk orang-orang dengan "martabat tertinggi," tambah sumber yang tidak disebutkan namanya itu.