kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kripto dicap ilegal, Huobi dan Binance tidak bisa lagi digunakan di China


Minggu, 26 September 2021 / 19:18 WIB
Kripto dicap ilegal, Huobi dan Binance tidak bisa lagi digunakan di China
ILUSTRASI. Binance logo and stock graph are displayed in this illustration taken, June 28, 2021. REUTERS/Dado Ruvic


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

Tidak ada indikasi bahwa pengguna China dilarang sama sekali dari Huobi dan Binance, yang secara luas dianggap sebagai dua dari tiga pertukaran kripto besar yang berasal dari China, bersama dengan OKEx.

“Meskipun ini tidak mengejutkan karena China telah ‘melarang’ crypto berkali-kali di masa lalu, kali ini tidak ada ambiguitas. Transaksi kripto dan semua jenis layanan kripto dilarang di China. Tidak ada ruang untuk diskusi. Tidak ada wilayah abu-abu,” kata Henri Arslanian, pemimpin dan mitra crypto PwC, di Twitter. 

Baca Juga: Harga uang kripto Dogecoin hingga September ini naik 4.500%, apa bisa tumbuh lagi?

Regulator juga menetapkan bahwa stablecoin Tether, bersama dengan Bitcoin, Ether, dan cryptocurrency lainnya, bukanlah mata uang resmi alias ilegal. Ini adalah pengakuan baru tentang peran yang dimainkan stablecoin dalam perdagangan crypto-to-crypto.

Kebijakan baru China itu membuat Bitcoin anjlok 8,9% pada hari Jumat menjadi sekitar US$ 40.700, tetapi tetap dalam kisaran perdagangan baru-baru ini dan memulihkan beberapa kerugian langsung selama akhir pekan akibat tersengat isu krisis Evergrande. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×