Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Jumlah warga negara Jepang pada 2023 mengalami penurunan tercepat sejak pengumpulan data jumlah penduduk dilakukan Negeri Sakura itu pada tahun 1960. Penyusutan ini menambah tekanan pada sistem jaminan sosial dan juga pasar tenaga kerja Jepang.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri Jepang dilansir Bloomberg, Kamis ( 25/7), warga negara Jepang per 1 Januari 2024 mencapai 121,6 juta, turun 861.000 pada periode yang sama tahun lalu. Ini memperpanjang penurunan beruntun dalam 15 tahun.
Meskipun jumlah warga negara asing meningkat 11% menajid 3 juta, namun penambahan itu tak cukup menutup penurunan warga negara Jepang. Sehingga populasi secara keseluruhan menyusut 0,4%.
Baca Juga: Krisis Kependudukan Angka Kelahiran di Jepang Turun, Perceraian Kian Marak
Berkurangnya populasi menimbulkan berbagai tantangan bagi negara ini, termasuk kekurangan tenaga kerja. Meskipun tingkat pengangguran Jepang secara konsisten berada di bawah 3%, terendah di antara negara-negara maju, namun banyak dunia usaha yang menghadapi kendala sumber daya manusia yang parah.
Terdapat hampir tiga lowongan untuk setiap pekerja yang mencari pekerjaan di sektor jasa, sementara pasar di kalangan perusahaan konstruksi semakin terjepit.
Menurut laporan Teikoku Databank, terdapat rekor 260 perusahaan bangkrut pada tahun 2023 karena mereka tidak dapat memperoleh cukup pekerja untuk mempertahankan operasi mereka.
Data terakhir menunjukkan persentase populasi usia kerja terhadap keseluruhan populasi hampir tidak berubah dibandingkan tahun sebelumnya, seiring meningkatnya jumlah pekerja asing yang berhasil mengisi kesenjangan tersebut. Namun, masih belum jelas apakah Jepang dapat terus mengakomodasi aliran masuk asing dalam jumlah yang sama tanpa dukungan struktural yang memadai.
Baca Juga: Inflasi Inti Jepang Meningkat di Bulan Juni, Memungkinkan Kenaikan Suku Bunga BoJ
Kekhawatiran lainnya adalah tekanan terhadap sistem jaminan sosial di negara ini, dengan semakin sedikitnya pembayar pajak untuk mendukung bertambahnya jumlah lansia. Pendapatan pajak dan premi asuransi Jepang diproyeksikan turun sekitar 10% pada tahun 2040, menurut perkiraan tahun 2018 oleh Takero Doi. Hal ini kemungkinan akan mempersulit negara untuk membiayai peningkatan biaya jaminan sosial.
Untuk meningkatkan angka kelahiran yang menurun di negara tersebut, Perdana Menteri Fumio Kishida berjanji untuk meningkatkan tunjangan pemerintah per anak ke tingkat yang setara dengan Swedia, di mana 3,4% PDB dialokasikan untuk tunjangan keluarga.