kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.555.000   9.000   0,58%
  • USD/IDR 16.194   11,00   0,07%
  • IDX 7.104   39,71   0,56%
  • KOMPAS100 1.054   6,82   0,65%
  • LQ45 825   3,87   0,47%
  • ISSI 212   1,58   0,75%
  • IDX30 423   1,62   0,38%
  • IDXHIDIV20 507   2,79   0,55%
  • IDX80 120   0,70   0,58%
  • IDXV30 124   0,54   0,44%
  • IDXQ30 140   0,60   0,43%

Mantan Menteri Pertahanan Ditanya Terkait Peran dalam Deklarasi Darurat Militer


Minggu, 08 Desember 2024 / 06:05 WIB
Mantan Menteri Pertahanan Ditanya Terkait Peran dalam Deklarasi Darurat Militer
ILUSTRASI. Orang-orang memegang lilin dan spanduk selama pengibaran lilin untuk menuntut pengunduran diri Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang telah menyatakan keadaan darurat yang kemudian dibatalkan beberapa jam kemudian, di Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, 5 Desember 2024. REUTERS/Kim Hong-ji


Sumber: Reuters | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - SEOUL, Korea Selatan - Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun dihadapkan oleh jaksa pada Minggu dini hari (8/12) untuk dimintai keterangan terkait perannya dalam deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol pada Selasa (5/12).

Kim tiba di Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Pusat pada pukul 01.30 dini hari untuk menjalani pemeriksaan, menurut laporan Yonhap News Agency seperti dikutip Reuters.

Kim, yang telah mengajukan pengunduran dirinya pada Rabu dianggap sebagai figur kunci dalam insiden darurat militer yang gagal.

Baca Juga: Meski Lolos dari Pemakzulan, Pimpinan Partai: Presiden Yoon akan Mengundurkan Diri

Seorang pejabat militer senior dan dokumen yang diajukan untuk proses penggulingan Yoon oleh anggota oposisi menyatakan bahwa Kim lah yang mengusulkan rencana tersebut kepada Yoon.

Presiden Yoon Suk Yeol berhasil menghindari proses penggulingan di parlemen pada Sabtu (7/12), yang dipicu oleh upaya singkatnya untuk memberlakukan darurat militer.

Pada Selasa malam, Yoon mengejutkan publik dengan memberikan militer kekuatan darurat yang luas untuk memberantas apa yang disebutnya sebagai "pasukan anti-negara."

Baca Juga: Musuh Bebuyutan AS Ini Sukses Meluncurkan Satelit Terberat

Ia kemudian membatalkan perintah tersebut enam jam kemudian, setelah parlemen berhasil mengabaikan penghalang militer dan polisi untuk memilih secara bulat menolak dekrit tersebut.

Selanjutnya: Jasindo Optimistis Industri Asuransi Umum Bisa Tumbuh 10%-15% pada 2024

Menarik Dibaca: Cara Ganti Kartu ATM BCA Bisa Lewat Aplikasi BCA Mobile lo



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×