CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.600.000   -25.000   -0,95%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Mantan Presiden Korsel Yoon Dituntut Hukuman Mati Atas Pemberlakuan Darurat Militer


Selasa, 13 Januari 2026 / 20:36 WIB
Mantan Presiden Korsel Yoon Dituntut Hukuman Mati Atas Pemberlakuan Darurat Militer
ILUSTRASI. Jaksa Korsel menuntut hukuman mati untuk mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas penetapan darurat militer. (Kantor Kepresidenan Korea Selatan/Handout via REUTERS)


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - SEOUL. Jaksa khusus Korea Selatan pada meminta hukuman mati untuk mantan presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan pemberontakan terkait pemberlakuan darurat militer pada Desember 2024.

Mengutip Reuters, Selasa (13/1/2026), Yoon dituduh sebagai dalang pemberontakan. Kejahatan tersebut memiliki hukuman berat dalam hukum Korea Selatan, hingga hukuman mati jika terbukti bersalah, meskipun Korea Selatan belum pernah melaksanakan hukuman mati selama beberapa dekade.

Dalam argumen penutup di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, seorang jaksa mengatakan bahwa para penyelidik telah mengkonfirmasi keberadaan skema yang diduga diarahkan oleh Yoon dan mantan menteri pertahanannya, Kim Yong-hyun, yang terjadi sejak Oktober 2023, yang dirancang untuk mempertahankan Yoon berkuasa.

Baca Juga: Thailand Bidik Gray Money, Perketat Pengawasan Emas dan Kripto dalam Satu Kerangka

Yoon, 65 tahun, telah membantah tuduhan tersebut. Ia berpendapat bahwa sebagai presiden, ia berwenang untuk menyatakan darurat militer dan tindakan tersebut bertujuan untuk membunyikan alarm atas penghambatan pemerintah oleh partai-partai oposisi.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul diperkirakan akan memutuskan kasus ini pada bulan Februari.


Tag


TERBARU

[X]
×