Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung telah menyerukan penyelidikan atas dugaan hubungan ilegal antara sebuah kelompok agama dan politisi.
"Perintah Lee harus berlaku tidak peduli apakah (seorang politisi berasal dari) partai yang berkuasa atau oposisi, posisi tinggi atau rendah", kata kantor kepresidenan dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Reuters, Rabu (10/12/2025).
Pernyataan tersebut tidak menyebutkan kelompok agama tersebut secara spesifik.
Selama rapat kabinet yang disiarkan langsung pada hari Selasa, Lee mengatakan dia telah memerintahkan para menterinya untuk mempertimbangkan cara-cara untuk membubarkan kelompok-kelompok agama yang ikut campur dalam politik dan melakukan hal-hal aneh dengan dana ilegal, dan bertanya tentang bagaimana proses pembubaran kelompok agama di Korea Selatan berbeda dari sistem Jepang.
Baca Juga: Trump Akan Melakukan Panggilan Telepon untuk Menghentikan Konflik Thailand-Kamboja
Juru bicara Lee pada hari Selasa juga mengatakan bahwa presiden tidak secara khusus menargetkan kelompok agama tertentu.
Namun, beberapa politisi mengatakan bahwa komentar Lee tampaknya ditujukan kepada Gereja Unifikasi, yang pemimpinnya, Han Hak-ja, saat ini sedang diadili atas tuduhan menyuap mantan ibu negara Kim Keon Hee sebagai imbalan atas bantuan politik.
Kasus ini merupakan bagian dari serangkaian penyelidikan oleh jaksa khusus terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol dan istrinya, Kim, setelah pemberlakuan darurat militer Yoon pada Desember 2024.
Han telah membantah melakukan kesalahan apa pun.
Seorang mantan pejabat Gereja Unifikasi mengatakan kepada jaksa khusus bahwa anggota parlemen di partai penguasa Lee juga menerima dana dari Gereja Unifikasi, menurut laporan media Korea Selatan.
Baca Juga: Korea Selatan Meneken Kesepakatan untuk Memasok Tank dan Kendaraan Lapis Baja ke Peru
Polisi telah diminta untuk menyelidiki setiap kontak antara anggota partai penguasa dan Gereja Unifikasi, menurut laporan Kantor Berita Yonhap pada hari Selasa.
Seorang juru bicara Gereja Unifikasi tidak memberikan komentar langsung pada hari Rabu.
Di Jepang, pengadilan distrik Tokyo memerintahkan pembubaran Gereja Unifikasi pada bulan Maret. Kasus tersebut kemudian diajukan banding.













