Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Mulai Rabu (4/3), Singapura memperluas kebijakan Stay-Home Notice (SHN) bagi penduduk Singapura dan pemegang izin jangka panjang yang baru melakukan perjalanan dari Iran, Italia Utara, dan Korea Selatan.
Melansir Channelnewsasia.com, kebijakan itu berlaku bagi warga negara Singapura dan penduduk tetap (permanent residents) dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke Iran, Italia Utara atau Korea Selatan dalam 14 hari terakhir.
Kemudian, bagi pemegang izin jangka panjang, termasuk izin kerja, izin pelajar, izin tanggungan, dan izin kunjungan jangka panjang, dengan riwayat perjalanan baru-baru ini ke Iran, Italia Utara, atau Korea Selatan dalam 14 hari terakhir
Baca Juga: Kontak dengan orang Singapura terjangkit corona, 15 warga Batam dikarantina
Di bawah SHN, warga negara Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang harus tinggal di rumah setiap saat selama dua minggu, setelah kembali ke Singapura. Sebelumnya kebijakan ini berlaku untuk yang berkunjung ke China.
Selain itu, Singapura memblokir pintu masuk dan transit bagi pengunjung yang baru melakukan perjalanan ke Iran, Italia Utara, dan Korea Selatan dalam 14 hari terakhir
Menteri Pembangunan Nasional Singapura Lawrence Wong mengatakan, kebijakan itu adalah salah satu tindakan pencegahan tambahan untuk membantu mengurangi risiko kasus impor di negeri Merlion.
Baca Juga: WHO: Dunia masuki wilayah belum terpetakan dalam pertempuran lawan virus corona
"Virus ini menyebar dengan cepat di seluruh dunia dan kemungkinan ada banyak kasus yang tidak terdeteksi di negara-negara yang tidak melakukan tes proaktif," katanya, Selasa (3/3).
"Jadi, kita akan terkena gelombang infeksi baru dan semakin tidak mungkin untuk menghentikan virus di perbatasan kita," ujar Wong seperti dikutip Channelnewsasia.com.
Tapi, "Kami juga tidak bisa mengisolasi Singapura dan menutup diri dari dunia. Jadi, meskipun ada upaya terbaik, kami harus bersiap untuk lonjakan baru dalam kasus Covid-19 di Singapura, seperti yang terjadi di tempat lain," kata Wong.
Baca Juga: Virus corona belum teratasi, Olimpiade 2020 berpotensi ditunda hingga akhir 2020
Dengan segera Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) akan menangguhkan penerbitan semua bentuk visa baru kepada mereka yang memiliki paspor Iran.
Visa jangka pendek dan multi-kunjungan yang Singapura keluarkan sebelumnya untuk pelancong dari Iran juga akan ditangguhkan. Mereka tidak akan diizinkan masuk Singapura selama periode ini.
Sementara wisatawan dari Italia dan Korea Selatan tidak memerlukan visa untuk mengunjungi Singapura.
Baca Juga: Gara-gara corona, Twitter wajibkan 5.000 karyawan bekerja di rumah