kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.640   3,00   0,02%
  • IDX 8.044   -17,24   -0,21%
  • KOMPAS100 1.114   -2,28   -0,20%
  • LQ45 784   -9,49   -1,20%
  • ISSI 282   1,25   0,44%
  • IDX30 411   -4,49   -1,08%
  • IDXHIDIV20 468   -6,38   -1,35%
  • IDX80 122   -0,32   -0,26%
  • IDXV30 133   0,84   0,63%
  • IDXQ30 130   -1,49   -1,14%

Panel OPEC+ Tekankan Perlunya Kepatuhan Terhadap Batas Produksi Minyak


Rabu, 01 Oktober 2025 / 21:39 WIB
Panel OPEC+ Tekankan Perlunya Kepatuhan Terhadap Batas Produksi Minyak
ILUSTRASI. Sebuah panel OPEC+ menekankan perlunya mencapai kepatuhan penuh terhadap perjanjian produksi minyak dan pemangkasan produksi tambahan. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - LONDON. Sebuah panel OPEC+ menekankan perlunya mencapai kepatuhan penuh terhadap perjanjian produksi minyak dan pemangkasan produksi tambahan yang wajib dilakukan beberapa anggota sebagai kompensasi atas kelebihan kuota sebelumnya pada pertemuan hari Rabu. 

Mengutip Reuters Rabu (1/10/2025), OPEC dalam sebuah pernyataan mengatakan pertemuan daring Komite Pemantauan Bersama Tingkat Menteri (JMMC), yang beranggotakan para menteri utama dari Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dan sekutu yang dipimpin oleh Rusia, dimulai sekitar pukul 12.30 GMT.

Pernyataan OPEC juga menyebutkan, JMMC tetap berwenang untuk mengadakan pertemuan tambahan atau meminta pertemuan penuh OPEC+ jika diperlukan. 

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Ditutup Turun Selasa (30/9), Cemas Surplus Pasokan OPEC+

OPEC+ pada bulan April membalikkan strategi pemangkasan produksinya dan telah menaikkan kuota lebih dari 2,5 juta barel per hari, atau sekitar 2,4% dari permintaan dunia, untuk meningkatkan pangsa pasar dan menyusul tekanan dari Presiden AS Donald Trump untuk menurunkan harga minyak.

Pertemuan terpisah delapan negara OPEC+ pada hari Minggu diperkirakan akan membahas peningkatan produksi minyak lebih lanjut untuk bulan November, menurut sumber yang mengetahui perundingan tersebut.

Selanjutnya: Perkuat Peran Ahli Asuransi, Islamic Insurance Society Gelar SIEF 2025

Menarik Dibaca: Ini 3 Faktor yang Bisa Menentukan Prospek Investasi di Sebuah Kawasan Hunian




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×