kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.469   31,00   0,20%
  • IDX 7.724   -10,91   -0,14%
  • KOMPAS100 1.201   -0,63   -0,05%
  • LQ45 959   0,26   0,03%
  • ISSI 232   -0,50   -0,21%
  • IDX30 492   -0,06   -0,01%
  • IDXHIDIV20 592   0,92   0,16%
  • IDX80 137   -0,08   -0,06%
  • IDXV30 143   0,06   0,04%
  • IDXQ30 164   0,05   0,03%

Paypal Luncurkan Stablecoin Dollar AS


Selasa, 08 Agustus 2023 / 23:39 WIB
Paypal Luncurkan Stablecoin Dollar AS
ILUSTRASI. REUTERS


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan raksasa pembayaran global, PayPal, masuk pasar kripto dengan meluncurkan stablecoin berdenominasi dollar Amerika Serikat (AS). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan adopsi mata uang digital dalam sistem pembayaran dan transfer.

Stablecoin tersebut diberi nama PayPal USD, dengan kode PYUSD. Mata uang kripto  ini menggunakan aset dasar deposito dollar AS dan treasury dollar AS jangka pendek. Mata uang digital ini diterbitkan Paxos Trus. 

Token berbasis ethereum ini akan tersedia secara bertahap bagi pelanggan PayPal di AS. Dus, Paypal jadi raksasa pembayaran pertama yang mengadopsi kripto pada sistem pembayarannya. 

Token ini bisa ditebus dengan dollar AS kapan saja, dan dapat digunakan membeli dan menjual mata uang kripto lain yang ditawarkan PayPal di platformnya, termasuk bitcoin. "PYUSD mewakili fase berikutnya dari dollar AS di blockchain," tulis manajemen Paxos lewat akun resminya di X alias Twitter, seperti dilansir Reuters, Selasa (8/8).

StBaca Juga: Bitcoin Naik Pesat Pada Semester I-2023, Simak Prospeknya di Sisa Tahun Ini

Para pelaku industri kripto juga menilai langkah PayPal merilis stablecoin ini positif bagi industri. Memang, mata uang kripto yang nilainya dipatok pada aset stabil seperti deposito atau obligasi ini bukan hal baru.

Kendati begitu, pelaku kripto menilai stablecoin masih belum menghasilkan kemajuan yang berarti dalam ekosistem pembayaran. Sebaliknya, konsumen kebanyakan menggunakan stablecoin sebagai sarana untuk memperdagangkan mata uang kripto lainnya, seperti Bitcoin dan Ethereum. 

Stablecoin terbesar di dunia saat ini adalah Tether, disusul USD Coin, yang dikeluarkan oleh penyedia kripto Circle. Upaya perusahaan besar untuk meluncurkan stablecoin sebelumnya juga ditentang keras oleh regulator keuangan dan pemerintah. 

Pada 2019, Meta juga berencana meluncurkan stablecoin bernama Libra. Tetapi rencana ini gagal karena regulator khawatir dampaknya bisa mengganggu stabilitas keuangan global.

Sejak itu, sejumlah negara besar, dari Inggris hingga Uni Eropa telah membuat aturan penggunaan dan penerbitan stablecoin. Di Eropa, aturan ini berlaku mulai Juni 2024.

"PayPal tidak sepolarisasi Facebook, tetapi ini merek terkenal yang pasti akan mendapat perhatian dari pemerintah AS, The Fed dan otoritas bursa AS," kata Ian Katz, Direktur Pelaksana Capital Alpha Partners.

Juli lalu, Komite Jasa Keuangan DPR AS telah mengajukan RUU kerangka peraturan federal terkait peredaran stablecoin.             




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×