kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.605.000   16.000   0,62%
  • USD/IDR 16.770   -8,00   -0,05%
  • IDX 8.538   -46,87   -0,55%
  • KOMPAS100 1.181   -4,39   -0,37%
  • LQ45 845   -3,52   -0,41%
  • ISSI 305   -2,17   -0,71%
  • IDX30 436   -0,64   -0,15%
  • IDXHIDIV20 511   0,73   0,14%
  • IDX80 132   -0,80   -0,61%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 140   0,34   0,25%

Perang Visa Menguat: Sejumlah Negara Tutup Pintu bagi Warga AS


Senin, 29 Desember 2025 / 04:51 WIB
Perang Visa Menguat: Sejumlah Negara Tutup Pintu bagi Warga AS
ILUSTRASI. Sejumlah negara mulai membalas kebijakan larangan perjalanan Amerika Serikat dengan langkah serupa terhadap warga AS. (Grace Hollars/USA TODAY via REUTERS)


Sumber: The Street | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Sejumlah negara mulai membalas kebijakan larangan perjalanan Amerika Serikat dengan langkah serupa terhadap warga AS. 

Pemicu utamanya adalah keputusan Presiden Donald Trump yang memperluas kebijakan travel ban (terinspirasi dari masa jabatan pertamanya) kepada 20 negara tambahan serta Otoritas Palestina pada 16 Desember. Dengan tambahan ini, total 39 negara kini menghadapi larangan penuh atau pembatasan untuk masuk ke AS.

Mengutip The Street, negara-negara yang dilarang total warganya masuk AS antara lain Mali, Sudan Selatan, Niger, Burkina Faso, Suriah, dan Otoritas Palestina, menyusul daftar yang pertama kali diumumkan pada Juni.

Sementara itu, Angola, Antigua dan Barbuda, Benin, Dominika, Gabon, Gambia, Pantai Gading, Malawi, Mauritania, Nigeria, Senegal, Tanzania, Tonga, Zambia, dan Zimbabwe dikenai pembatasan visa pelajar dan bisnis. Sebelumnya, daftar serupa sudah mencakup Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

Niger ambil langkah paling ekstrem

Reaksi keras pun bermunculan. Perdana Menteri Antigua dan Barbuda, Gaston Browne, menyatakan kekecewaan dan menilai alasan AS, terkait longgarnya aturan kewarganegaraan investasi, tidak mencerminkan kondisi hukum saat ini.

Baca Juga: Mirae Asset Dikabarkan Bidik Akuisisi Bursa Kripto Korbit Senilai hingga US$100 Juta

Namun, langkah paling drastis datang dari Niger. Dua pekan setelah perluasan travel ban, pemerintah Niger melarang total dan permanen penerbitan visa bagi seluruh warga AS, serta melarang masuknya warga AS ke wilayahnya hingga situasi berubah. Kebijakan ini disebut sebagai tindakan resiprokal.

Perwakilan pemerintah Niger mengatakan kepada Associated Press bahwa negaranya “sepenuhnya dan secara permanen menghentikan penerbitan visa bagi warga Amerika Serikat.” Gedung Putih sebelumnya menyebut Niger memiliki tingkat overstay visa yang tinggi dan menuding adanya aktivitas kelompok teroris, klaim yang ikut menjadi dasar pembatasan.

Chad sudah lebih dulu

Langkah serupa pernah diambil Chad saat gelombang pertama travel ban diberlakukan. Presiden Mahamat Idriss Deby mengumumkan penangguhan seluruh visa baru untuk warga AS dan penghentian proses visa yang sedang berjalan, dengan alasan prinsip timbal balik.

Tonton: China Terbitkan Rancangan Aturan AI dengan Interaksi Serupa Manusia

Meski perjalanan warga Barat ke negara-negara seperti Niger sudah lama minim karena isu keamanan, keputusan ini menandai eskalasi nyata hubungan diplomatik antara AS dan sejumlah negara Afrika.

Kesimpulan

Perluasan travel ban AS memicu efek domino diplomatik. Sejumlah negara, terutama di Afrika, tidak hanya mengecam, tetapi juga membalas dengan kebijakan visa resiprokal, bahkan larangan permanen bagi warga AS. Ini menunjukkan bahwa kebijakan imigrasi sepihak berisiko memperlebar ketegangan geopolitik dan menggerus hubungan bilateral, dengan dampak langsung pada mobilitas manusia, pendidikan, dan bisnis lintas negara.

Selanjutnya: Robert Kiyosaki Ramalkan Ledakan Perak dan Bitcoin, Benarkah Sinyal Hiperinflasi?




TERBARU

[X]
×