Sumber: The Star,Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JOHOR BARU. Berita tentang pembukaan kembali perbatasan Malaysia dan Singapura mulai 10 Agustus 2020 disambut dengan napas lega oleh warga kedua negara.
Namun, banyak warga yang prihatin tentang pengenaan persyaratan untuk tinggal selama tiga bulan di Singapura dalam setiap perjalanan bagi mereka yang memegang izin imigrasi jangka panjang untuk bisnis dan pekerjaan.
Melansir The Star, masyarakat berharap bahwa kedua belah pihak akan menerapkan prosedur operasi standar (SOP) yang jelas dan praktis untuk menghindari masalah di dua perlintasan perbatasan Johor Causeway dan Second Link.
Baca Juga: Singapura dan Malaysia sepakat membuka kembali perbatasan untuk perjalanan bisnis
Presiden Asosiasi Bisnis India Johor (Jiba) P. Sivakumar mengatakan, pembukaan kembali perbatasan adalah berita baik karena tidak hanya akan memungkinkan bisnis lokal untuk bertahan tetapi juga menyediakan keamanan pekerjaan bagi warga Malaysia yang bekerja di Singapura.
“Bisnis lokal, terutama di Johor Baru, sangat bergantung pada pelanggan Singapura untuk berkembang dan banyak yang sekarang hampir tutup karena penutupan perbatasan. Pembukaan kembali perbatasan sangat disambut baik tetapi harus dilakukan dengan hati-hati dan orang-orang harus benar-benar mematuhi SOP untuk memastikan keselamatan mereka sendiri," katanya dalam sebuah wawancara kepada The Star.
Baca Juga: 60 hari dengan nol kasus corona, Sultan Brunei bakal gelar perayaan ulang tahun
Namun, Sivakumar mengatakan, persyaratan di mana warga Malaysia yang bekerja di Singapura hanya diizinkan memasuki negara itu untuk cuti rumah jangka pendek hanya setelah tiga bulan bekerja di republik pulau itu "tidak perlu".