kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pertemuan G-20 Hasilkan Sejumlah Kesepakatan


Jumat, 03 April 2009 / 09:50 WIB


Sumber: Reuters |

JAKARTA. Pelan-pelan, para pemimpin dunia yang tergabung dalam kelompok G-20 mulai melangkah secara konkret untuk mengatasi krisis. Pertemuan mereka yang tengah berlangsung di London Inggris mulai berbuah. Sampai tadi malam, sudah ada beberapa butir kesepakatan.

Pertama, G-20 setuju membentuk dana cadangan bersama US$ 1,1 triliun. Dana tersebut terkumpul di International Monetary Fund (IMF).

Kedua, dari total dana tadi, senilai US$ 500 miliar merupakan suntikan dana segar bagi IMF. Dengan demikian, IMF bisa lebih leluasa menyediakan pinjaman bagi negara-negara yang terpukul krisis ekonomi sekarang.

Tambahan modal bagi IMF ini berasal dari iuran para anggota G-20. Porsi iuran itu tergantung kemampuan setiap anggota G-20. "Tambahan dana bagi IMF ini supaya IMF bisa bertindak cepat," kata Menteri Keuangan Inggris Alistair Darling, Kamis (2/4).

Jika masih kurang, IMF boleh meminjam duit dari pasar. Bahkan para pemimpin negara G-20 juga mendiskusikan kemungkinan menjual cadangan emas IMF untuk menambah dana kontan bagi institusi keuangan dunia itu.

Ketiga, ada paket pembiayaan perdagangan senilai US$ 250 miliar untuk menyokong perdagangan global yang mandek gara-gara krisis. Sebagian dana itu berasal dari dana cadangan bersama, sementara sisanya berasal dari World Bank yang setuju memberi dana awal US$ 50 miliar dan cair Mei 2009.

Keempat, G-20 juga sepakat mempublikasikan nama-nama kawasan yang masuk dalam daftar hitam tax haven dalam waktu dekat. Nanti, Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) bertugas mengumumkan daftar kawasan dan negara yang masuk dalam daftar surga penggelapan pajak dan pencucian uang.

Pada awal Maret 2009, OECD melansir ada 34 negara yang masuk kategori tax haven. Di antaranya adalah Swis, Luksemburg, Austria, Singapura, Hong Kong Andorra, Lischtenstein, dan Monaco.
Menteri Tresuri Inggris Stephen Timms mengatakan, negara-negara yang masuk daftar tersebut akan mendapat sanksi. Sebagian besar anggota G-20 sudah menyetujuinya.

Kini, tinggal Prancis dan Jerman yang belum bersikap. Sebelumnya, pemerintah kedua negara itu mengusulkan aturan tegas mengenai tax haven. "Tidak ada negosiasi untuk itu," kata Nicolas Sarkozy, Presiden Prancis.

Kelima, para anggota G-20 menunjuk IMF untuk mengawasi aktivitas hedge fund di dunia. Maklum, selama ini ada tudingan bahwa aktivitas hedge fund merupakan biang kerok keruntuhan pasar keuangan dunia.

Keenam, membentuk Dewan Stabilitas Finansial. Dewan itu bersama IMF akan bertugas mengidentifikasi biang kerok krisis kali serta merumuskan solusinya.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×