kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.548.000   14.000   0,91%
  • USD/IDR 15.930   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.394   -70,51   -0,94%
  • KOMPAS100 1.120   -15,28   -1,35%
  • LQ45 875   -15,67   -1,76%
  • ISSI 227   -1,00   -0,44%
  • IDX30 448   -9,05   -1,98%
  • IDXHIDIV20 538   -11,08   -2,02%
  • IDX80 128   -1,84   -1,42%
  • IDXV30 132   -1,42   -1,07%
  • IDXQ30 148   -2,90   -1,92%

Platform Medsos Ogah Bayar Media Lokal, Australia Siapkan Denda Miliaran Dolar


Kamis, 12 Desember 2024 / 15:05 WIB
Platform Medsos Ogah Bayar Media Lokal, Australia Siapkan Denda Miliaran Dolar
ILUSTRASI. Logo Google dan Facebook dan bendera Australia, dipotret pada 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Sumber: Reuters | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - Pemerintah Australia tengah bersiap untuk menerapkan aturan baru yang akan memaksa raksasa teknologi seperti Meta (Facebook) dan Google untuk membayar media lokal jika mereka memposting konten berita di platform mereka.

Aturan ini, yang disebut "news bargaining initiative", akan membebankan denda jutaan dolar kepada platform besar yang gagal mencapai kesepakatan dengan media Australia.

Menteri Keuangan dan Layanan Keuangan, Stephen Jones, menyatakan bahwa aturan ini bertujuan untuk menciptakan insentif bagi platform digital dan bisnis media untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan.

Platform yang berpotensi terkena dampak adalah platform media sosial dan mesin pencari dengan pendapatan di Australia lebih dari US$ 250 juta (setara sekitar Rp 3,9 triliun).

Baca Juga: Pria Pemenang Jackpot Rp 3,1 Triliun Gugat Lotere, Klaim Hak Hadiah Ganda

Namun, rencana ini mendapat kecaman keras dari perusahaan teknologi.

Meta berpendapat bahwa proposal tersebut tidak mempertimbangkan bagaimana platform mereka bekerja.

Meta berdalih sebagian besar pengguna tidak datang ke platform mereka untuk mencari berita.

Baca Juga: Pencipta UNO Bongkar Fakta Mengejutkan, Banyak Orang Ternyata Salah Cara Main!

Sementara itu, Google khawatir aturan ini akan mengancam kelangsungan hidup kesepakatan komersial dengan penerbit berita di Australia.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Australia untuk menindak tegas raksasa teknologi yang didominasi Amerika Serikat.

Sebelumnya, Australia menjadi negara pertama yang melarang anak di bawah 16 tahun untuk menggunakan media sosial, dan berencana untuk mengenakan denda kepada perusahaan yang gagal membasmi penipuan.

Baca Juga: Majelis Umum PBB Menuntut Gencatan Senjata Segera di Gaza, Ditentang Israel dan AS

Aturan baru ini mengingatkan kita pada tahun 2021, ketika Australia mengesahkan undang-undang yang mewajibkan Google dan Meta untuk membayar media atas tautan yang mengarahkan pembaca dan mendatangkan pendapatan iklan.

Saat itu Meta sempat memblokir pengguna dari fitur membagikan artikel berita.

Tetapi akhirnya mereka mencapai kesepakatan dengan beberapa perusahaan media Australia seperti News Corp dan Australian Broadcasting Corp.

Selanjutnya: Kemnaker Tegaskan Pengusaha Wajib Bayar Upah Lembur Karyawan yang Kerja Libur Nataru

Menarik Dibaca: Promo Berhadiah Indomaret 12-25 Desember 2024, Kaldu Bubuk-Sunscreen Beli 1 Gratis 1



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×