Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Polisi Korea Selatan secara resmi menyelidiki Presiden Yoon Suk Yeol yang sedang dimakzulkan atas dugaan menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan. Seorang juru bicara kepolisian menyampaikan hal ini pada Jumat (21/2).
Pengadilan Korea Selatan sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon pada 31 Desember terkait penyelidikan kriminal atas dugaan pemberontakan yang dilakukan dalam deklarasi darurat militernya tahun lalu.
Namun, surat perintah tersebut baru dilaksanakan pada 15 Januari setelah Yoon tidak mematuhinya dan Dinas Keamanan Presiden menghalangi penyidik selama beberapa hari.
Baca Juga: Penyidik Korea Selatan Interogasi Presiden Yoon dalam Kasus Pemberontakan
Polisi mulai menyelidiki dugaan penghalangan tugas publik oleh Yoon sejak 3 Januari. Menurut hukum Korea Selatan, kejahatan ini dapat dikenai hukuman hingga lima tahun penjara.
Yoon membantah tuduhan pemberontakan dan menegaskan bahwa deklarasi darurat militer pada 3 Desember bukan merupakan tindakan pemberontakan.
Pihak kuasa hukum Yoon juga berulang kali menyatakan bahwa penangkapannya bermotif politik dan surat perintah yang dikeluarkan tidak sah karena terdapat kekurangan dalam proses penyelidikan.
Pada Jumat, salah satu pengacara Yoon menuduh penyidik melakukan tindakan pencarian surat perintah secara tidak sah. Ia menyoroti bagaimana penyidik telah mengajukan permohonan surat perintah penggeledahan dan perolehan catatan komunikasi di berbagai pengadilan.
Baca Juga: Investigator Korea Selatan Menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan
"Dengan surat perintah yang ditolak oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) kemudian mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul," kata pengacara Yoon, Kab-keun.
Hingga saat ini, pihak pengadilan dan CIO belum memberikan tanggapan terkait pernyataan tersebut.
Kekebalan Presiden Yoon dari sebagian besar tuntutan pidana akan berakhir jika Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggulingkannya.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi tengah dalam tahap akhir pembahasan pemakzulan Yoon. Pada Kamis (20/2), pengadilan menyatakan akan mendengarkan pernyataan akhir dari pihak Yoon dan parlemen dalam sidang berikutnya sebelum mengambil keputusan terkait pemakzulan.
Baca Juga: Darurat Militer di Korea Selatan Gagal, Presiden Yoon Tunjuk Menteri Pertahanan Baru
Para analis memperkirakan keputusan akhir akan diumumkan pada Maret mendatang.